KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang proses penyesuaian atau eskalasi nilai proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan aspal.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penyesuaian harga dilakukan berdasarkan pedoman Surat Edaran (SE) Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang Terdampak Atas Kenaikan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan/atau Aspal pada Tahun Anggaran 2022.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.