Danantara Jadi Sumber Modal Lembaga Pengelola PFII
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal terlibat dalam pembentukan Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII). Superholding badan usaha milik negara (BUMN) tersebut bakal menjadi salah satu sumber modal awal pembentukan PFII.
Hal ini tercantum dalam draf Rancangan Undang-Undang tentang PFII. Dalam Pasal 5, disebutkan bahwa modal awal LP PFII, sebagai pelaksana operasional kawasan tersebut, bisa berupa dana tunai, barang milik negara (BMN), barang milik BUMN, dan/atau aset lainnya yang sah.
