Dapen Diminta Investasi di ETF Emas dan Energi Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana pensiun didorong untuk berinvestasi di aset seperti ETF emas bahkan instrumen energi terbarukan. Selama ini pemain dana pensiun lebih banyak menempatkan di aset surat berharga negara (SBN).
Berdasarkan data OJK per Juli 2025, dari total dana investasi Rp 380,32 triliun, sekitar 36,28% dana investasi dana pensiun ditempatkan di surat berharga negara (SBN).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku tengah memfinalisasi rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait penempatan investasi di exchange traded fund (ETF) emas.
