Dapur MBG Harus Punya Sertifikat Laik Higiene Sanitasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mewajibkan mitra atau yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Ini sebagai upaya zero acciddent pada program makan bergizi gratis (MBG).
Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pihaknya memberikan waktu satu bulan bagi mitra penyedia SPPG atau dapur umum MBG untuk segera mengurus sertifikasi dan mendaftarkan diri ke Dinas Kesehatan.
