Darurat Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB
Darurat Judi Online
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perjudian online di Indonesia kian tak terbendung. Keberadaannya seperti magnet yang menyedot banyak orang untuk masuk ke arusnya yang dalam.

Arus itu pada akhirnya menyeret mereka ke tepi penderitaan. Bukan saja menguras harta benda, banyak dari mereka juga terjerat pinjaman online buat bermain judi. Kondisi mereka hancur secara ekonomi, sehingga ada beberapa yang berujung kasus bunuh diri.

Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring periode 4-19 November 2024, terdapat sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online. Dari jumlah tersebut, ternyata banyak anak muda yang menjadi korban, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 960.000 kelompok pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Ironisnya, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga pernah melaporkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama 2023. Kondisi ini dikonfirmasi data yang dirilis Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial.

Lembaga itu menyebut, pada September 2023, Indonesia adalah negara dengan pemain judi slot online nomor satu di seluruh dunia. Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia soal bermain judi secara online.

Melihat fakta di atas, Pemerintah seolah tak berdaya memutus mata rantai judi online yang kian massif. Padahal,  dari segi regulasi, perjudian dilarang berdasar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemerintah juga sudah punya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi yang mengawal dan menegakkan regulasi tersebut. Namun, alih-alih, memberangus judi online, pegawai kementerian tersebut malah turut membekingi para mafia judi online 

Namun, harapan punahnya judi online kembali membuncah menyusul dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 lalu. Tugas berat sudah menunggu di depan mata. Tak cukup sekedar memblokir situs,

Pemerintah perlu menyiapkan penanganan ekstra, baik penanganan hukum, pemblokiran rekening, menutup sistem pembayarannya hingga memberikan sosialisasi ke masyarakat tetang bahaya judi online.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional
| Minggu, 01 Maret 2026 | 16:18 WIB

Aset Ritel HSBC Indonesia Diperebutkan 5 Bank Raksasa di Tingkat Regional

Pada 2022 lalu, HSBC sejatinya sempat menjajaki kemungkinan untuk menggelar IPO bagi unit bisnisnya di Indonesia.​

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai
| Minggu, 01 Maret 2026 | 15:58 WIB

Iran Tutup Selat Hormuz, Jalur Alternatif dan Bantalan Pasokan Migas Tak Memadai

International Energy Agency (IEA) mencatat, lebih dari 26% perdagangan minyak dunia diangkut melewati selat Hormuz setiap harinya.

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api
| Minggu, 01 Maret 2026 | 12:00 WIB

Kilau Bisnis Perhiasan Emas di Tahun Kuda Api

Data Kementerian Perindustrian menyebut, industri perhiasan nasional ditopang lebih dari 500 pelaku usaha dan sekitar 30.000 toko emas.

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Tips Agar THR Tak Hanya Menumpang Lewat

Tunjangan Hari Raya (THR) kerap habis hanya dalam hitungan hari. Simak cara mengelolanya!           

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan
| Minggu, 01 Maret 2026 | 09:00 WIB

Perjalanan Karier The Ka Jit Direktur OCBC: Selalu Tertantang Menciptakan Perbaikan

Merunut perjalanan The Ka Jit di industri perbankan hingga menjadi Direktur PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP).

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:30 WIB

PTPP Kantongi Kontrak Baru Rp 2,76 Triliun Per Januari 2026

Pencapaian tersebut meningkat 120,8% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya alias year on year (yoy). ​

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:24 WIB

Harga Batubara Global Anjlok, Kinerja Indo Tambangraya (ITMG) Tahun 2025 Ikut Jeblok

Laba bersih PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)  terkontraksi 48,96% yoy jadi US$ 190,94 juta pada 2025, dari US$ 374,12 juta pada tahun 2024.​

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra
| Minggu, 01 Maret 2026 | 04:19 WIB

Segmen Bisnis Otomotif dan Batubara Tekan Kinerja Grup Astra

Laba PT Astra International Tbk (ASII) dan PT United Tractors Tbk (UNTR) mengalami koreksi sepanjang tahun lalu.​

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik
| Minggu, 01 Maret 2026 | 03:05 WIB

Siasat Mudik dengan Kuda Besi Bertenaga Listrik

Penggunaan mobil listrik untuk mudik semakin populer. Agar mudiknya aman dan nyaman, berkendara dengan mobil listrik perlu siasat.

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi
| Minggu, 01 Maret 2026 | 02:35 WIB

Cara WTON Memperkokoh Bisnis Beton Rendah Emisi

Kinerja ESG WIKA Beton mendapat apresiasi mentereng. S&P Global Corporate Sustainability Assessment (CSA) memberi skor 71 dari skala 100.

 
INDEKS BERITA

Terpopuler