Darurat Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB
Darurat Judi Online
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perjudian online di Indonesia kian tak terbendung. Keberadaannya seperti magnet yang menyedot banyak orang untuk masuk ke arusnya yang dalam.

Arus itu pada akhirnya menyeret mereka ke tepi penderitaan. Bukan saja menguras harta benda, banyak dari mereka juga terjerat pinjaman online buat bermain judi. Kondisi mereka hancur secara ekonomi, sehingga ada beberapa yang berujung kasus bunuh diri.

Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring periode 4-19 November 2024, terdapat sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online. Dari jumlah tersebut, ternyata banyak anak muda yang menjadi korban, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 960.000 kelompok pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Ironisnya, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga pernah melaporkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama 2023. Kondisi ini dikonfirmasi data yang dirilis Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial.

Lembaga itu menyebut, pada September 2023, Indonesia adalah negara dengan pemain judi slot online nomor satu di seluruh dunia. Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia soal bermain judi secara online.

Melihat fakta di atas, Pemerintah seolah tak berdaya memutus mata rantai judi online yang kian massif. Padahal,  dari segi regulasi, perjudian dilarang berdasar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemerintah juga sudah punya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi yang mengawal dan menegakkan regulasi tersebut. Namun, alih-alih, memberangus judi online, pegawai kementerian tersebut malah turut membekingi para mafia judi online 

Namun, harapan punahnya judi online kembali membuncah menyusul dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 lalu. Tugas berat sudah menunggu di depan mata. Tak cukup sekedar memblokir situs,

Pemerintah perlu menyiapkan penanganan ekstra, baik penanganan hukum, pemblokiran rekening, menutup sistem pembayarannya hingga memberikan sosialisasi ke masyarakat tetang bahaya judi online.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

CEO-nya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, MDI Ventures Buka Suara
| Rabu, 30 Juli 2025 | 14:02 WIB

CEO-nya Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU, MDI Ventures Buka Suara

Menurut manajemen MDI Ventures, sejak awal pihaknya konsisten menerapkan prinsip good corporate governance dalam setiap proses investasi.

Manfaatkan Harga Emas Tinggi dengan Kerek Produksi, Saham ARCI bisa Terus Mendaki
| Rabu, 30 Juli 2025 | 11:33 WIB

Manfaatkan Harga Emas Tinggi dengan Kerek Produksi, Saham ARCI bisa Terus Mendaki

Harga saham PT Archi Indonesia Tbk (ARCI) diprediksi bisa menembus Rp 1.000 per saham, sekaligus mencetak rekor tertinggi sejak IPO.

CEO MDI Ventures & Mantan Direksi TaniHub Ditahan Kejaksaan, Terjerat Kasus Korupsi
| Rabu, 30 Juli 2025 | 10:40 WIB

CEO MDI Ventures & Mantan Direksi TaniHub Ditahan Kejaksaan, Terjerat Kasus Korupsi

Direktur MDI Ventures yang dimaksud adalah Donald Wihardja diduga berperan untuk menyetujui investasi secara melawan hukum.

Dukungan Insentif Fiskal & Moneter Dorong Prospek Emiten Properti di Paruh Kedua 2025
| Rabu, 30 Juli 2025 | 09:33 WIB

Dukungan Insentif Fiskal & Moneter Dorong Prospek Emiten Properti di Paruh Kedua 2025

Meskipun suku bunga turun, kondisi likuiditas perbankan masih ketat dan daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih.

Profit 26% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (30 Juli 2025)
| Rabu, 30 Juli 2025 | 08:35 WIB

Profit 26% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak (30 Juli 2025)

Harga emas batangan Antam 24 karat 30 Juli 2025 di Logammulia.com Rp 1.918.000 per gram, harga buyback Rp 1.764.000 per gram.

Tidak Jadi Diakuisisi PGEO, RUIS Pilih Divestasi Saham Sorik Marapi ke KS Orka
| Rabu, 30 Juli 2025 | 08:27 WIB

Tidak Jadi Diakuisisi PGEO, RUIS Pilih Divestasi Saham Sorik Marapi ke KS Orka

PGEO sempat menyatakan tengah meninjau dan melakukan negoisasi untuk mengakuisisi PLTP Sorik Marapi dari tangan RUIS. 

Wika Beton )WTON) Pasok Precast untuk Proyek Subway di Manila
| Rabu, 30 Juli 2025 | 08:00 WIB

Wika Beton )WTON) Pasok Precast untuk Proyek Subway di Manila

Ini merupakan hasil kerjasama WTON dan Sta. Clara International Corporation untuk mengerjakan struktur lintasan bawah tanah

Menakar Arah Saham CDIA Berkaca Pada Pengalaman RATU dan DAAZ Ketika Masuk PPK
| Rabu, 30 Juli 2025 | 07:45 WIB

Menakar Arah Saham CDIA Berkaca Pada Pengalaman RATU dan DAAZ Ketika Masuk PPK

Ketika masuk papan pemantauan khusus dan diperdagangkan dengan skema FCA, saham RATU dan DAAZ berkali-kali mencetak ARA.

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Bidik Pasar Ekspor China dan India
| Rabu, 30 Juli 2025 | 07:20 WIB

Mark Dynamics Indonesia (MARK) Bidik Pasar Ekspor China dan India

Potensi pertumbuhan industri sarung tangan di China dan India terbuka lebar, mengingat kedua negara sedang membangun kapasitas produksinya.

Isu Higienitas Ganjal Bisnis Depot Air Minum Isi Ulang
| Rabu, 30 Juli 2025 | 07:00 WIB

Isu Higienitas Ganjal Bisnis Depot Air Minum Isi Ulang

Masalah higienitas masih membayangi industri ini, masih banyak depot yang belum memenuhi standar higienis dan sanitasi yang telah ditetapkan.

INDEKS BERITA

Terpopuler