Darurat Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB
Darurat Judi Online
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perjudian online di Indonesia kian tak terbendung. Keberadaannya seperti magnet yang menyedot banyak orang untuk masuk ke arusnya yang dalam.

Arus itu pada akhirnya menyeret mereka ke tepi penderitaan. Bukan saja menguras harta benda, banyak dari mereka juga terjerat pinjaman online buat bermain judi. Kondisi mereka hancur secara ekonomi, sehingga ada beberapa yang berujung kasus bunuh diri.

Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring periode 4-19 November 2024, terdapat sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online. Dari jumlah tersebut, ternyata banyak anak muda yang menjadi korban, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 960.000 kelompok pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Ironisnya, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga pernah melaporkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama 2023. Kondisi ini dikonfirmasi data yang dirilis Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial.

Lembaga itu menyebut, pada September 2023, Indonesia adalah negara dengan pemain judi slot online nomor satu di seluruh dunia. Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia soal bermain judi secara online.

Melihat fakta di atas, Pemerintah seolah tak berdaya memutus mata rantai judi online yang kian massif. Padahal,  dari segi regulasi, perjudian dilarang berdasar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemerintah juga sudah punya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi yang mengawal dan menegakkan regulasi tersebut. Namun, alih-alih, memberangus judi online, pegawai kementerian tersebut malah turut membekingi para mafia judi online 

Namun, harapan punahnya judi online kembali membuncah menyusul dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 lalu. Tugas berat sudah menunggu di depan mata. Tak cukup sekedar memblokir situs,

Pemerintah perlu menyiapkan penanganan ekstra, baik penanganan hukum, pemblokiran rekening, menutup sistem pembayarannya hingga memberikan sosialisasi ke masyarakat tetang bahaya judi online.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rebalancing FTSE Berdampak Mini
| Selasa, 23 Juni 2026 | 04:18 WIB

Rebalancing FTSE Berdampak Mini

Sejumlah saham RI keluar dari indeks FTSE Russell. Tekanan jual jangka pendek diprediksi, namun dampaknya terbatas. Simak analisis lengkapnya.

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab
| Senin, 22 Juni 2026 | 10:03 WIB

ESG Tower Bersama (TBIG): Memacu Pertumbuhan yang Bertanggungjawab

Ekspansi tetap PT Tower Bersama Infrastructure Tbk (TBIG) lakukan, meski terimbas konsolidasi operator dan dibayangi pelemahan rupiah

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:05 WIB

Arus Dana Asing di Saham Masih Maju-Mundur, Investor Tunggu Kepastian Kebijakan

Keberlanjutan arus masuk dana asing ditentukan oleh kemampuan pemerintah membangun kembali kepercayaan investor.

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar
| Senin, 22 Juni 2026 | 09:04 WIB

BI Menyempitkan Area Spekulasi Dolar

BI menurunkan threshold transaksi valas tanpa underlying menjadi US$10.000 yang berlaku efektif mulai 1 Juli 2026

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara
| Senin, 22 Juni 2026 | 08:49 WIB

Celah Moral Hazard Surat Utang Khusus Danantara

Aturan perlindungan hukum secara khusus yang diatur dalam UU P2SK menuai kecemasan                  

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:46 WIB

Saham MAPI Resilien Terjang Gejolak Pasar, Ditopang Akumulasi Institusi Asing

Karakteristik konsumen dari kalangan kelas menengah atas membuat struktur permintaan terhadap produk-produk yang dijajakan MAPI lebih kokoh.

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:40 WIB

Masuk Bisnis Nikel, FITT Jual Aset Hotel

PT Hotel Fitra International Tbk (FITT) bakal divestasi aset hotelnya di Majalengka, Jawa Barat, dan beralih ke industri jasa pertambangan nikel.​

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:37 WIB

Emiten Jasa Migas Masih Ngegas Saat Harga Minyak Mentah Lemas

Tren penurunan harga minyak belakangan ini belum menjadi sinyal berakhirnya siklus positif bagi sektor migas maupun turunannya. ​

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:29 WIB

Emiten Lesu Darah Akibat Tinggi Suku Bunga dan Pelemahan Rupiah

Era suku bunga tinggi dan semakin loyonya rupiah terhadap dolar AS, bisa menjadi tantangan bagi emiten dalam membayar utang dalam bentuk valas.

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju
| Senin, 22 Juni 2026 | 07:26 WIB

Berharap Penjualan Mobil LCGC Melaju

Konsumen mempertimbangkan dari sisi harga, besaran uang muka atau Down Payment (DP), cicilan bulanan, biaya operasional bulanan.

INDEKS BERITA