Darurat Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB
Darurat Judi Online
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perjudian online di Indonesia kian tak terbendung. Keberadaannya seperti magnet yang menyedot banyak orang untuk masuk ke arusnya yang dalam.

Arus itu pada akhirnya menyeret mereka ke tepi penderitaan. Bukan saja menguras harta benda, banyak dari mereka juga terjerat pinjaman online buat bermain judi. Kondisi mereka hancur secara ekonomi, sehingga ada beberapa yang berujung kasus bunuh diri.

Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring periode 4-19 November 2024, terdapat sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online. Dari jumlah tersebut, ternyata banyak anak muda yang menjadi korban, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 960.000 kelompok pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Ironisnya, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga pernah melaporkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama 2023. Kondisi ini dikonfirmasi data yang dirilis Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial.

Lembaga itu menyebut, pada September 2023, Indonesia adalah negara dengan pemain judi slot online nomor satu di seluruh dunia. Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia soal bermain judi secara online.

Melihat fakta di atas, Pemerintah seolah tak berdaya memutus mata rantai judi online yang kian massif. Padahal,  dari segi regulasi, perjudian dilarang berdasar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemerintah juga sudah punya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi yang mengawal dan menegakkan regulasi tersebut. Namun, alih-alih, memberangus judi online, pegawai kementerian tersebut malah turut membekingi para mafia judi online 

Namun, harapan punahnya judi online kembali membuncah menyusul dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 lalu. Tugas berat sudah menunggu di depan mata. Tak cukup sekedar memblokir situs,

Pemerintah perlu menyiapkan penanganan ekstra, baik penanganan hukum, pemblokiran rekening, menutup sistem pembayarannya hingga memberikan sosialisasi ke masyarakat tetang bahaya judi online.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Direktur Harta Djaya Karya Venantius Agung: Optimis Pada Prospek Emas Fisik
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:44 WIB

Direktur Harta Djaya Karya Venantius Agung: Optimis Pada Prospek Emas Fisik

Venantius Agung Passionoraga tetap setia pada satu instrumen yang telah menemani lebih dari tiga dekade, yakni emas fisik.

Investor Masih Berhati-Hati, Kurva Imbal Hasil Obligasi Bergerak Mendatar
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Investor Masih Berhati-Hati, Kurva Imbal Hasil Obligasi Bergerak Mendatar

Investor meminta premi tinggi di tengah ketidak pastian fiskal dan prospek ekonomi yang belum pulih.

Jangan Belanja untuk Senang, Merana Kemudian
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Jangan Belanja untuk Senang, Merana Kemudian

Simak tanda-tanda terjebak doom spending, dan bagaimana cara mengatasinya.                          

Rapor Juli Positif, Bisakah Reksadana Saham Cuan Tahun Ini?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Rapor Juli Positif, Bisakah Reksadana Saham Cuan Tahun Ini?

Rata-rata reksadana saham cetak kinerja positif sebulan terakhir. Namun, menutup tahun ini dengan kinerja positif, masih akan menantang.

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:05 WIB

Kapan Waktu yang Tepat Bagi Investor Melakukan Profit Taking?

Profit taking terencana bukan tanda hilangnya keyakinan terhadap pasar. Melainkan menjaga hasil jerih payah agar tidak menguap.

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:34 WIB

Jersey Lokal Meraup Peluang Saat Demam Olahraga Meradang

Tren olahraga kini melanda berbagai kalangan, seperti apa pengaruhnya ke bisnis jersey lokal dalam negeri?

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas
| Minggu, 02 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Cabai Gendot dari Dieng yang Super Pedas

​Di Jawa Barat, cabai gendot dikenal dengan nama cabai tit super, tit paris dan jatilaba. Asal-usul nama tit super dan tit paris tidak jelas.

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Angkutan Antarkota Topang Bisnis Weha Transportasi Indonesia (WEHA)

Pertumbuhan pendapatan ditopang bisnis jasa angkutan antarkota yang meningkat 16,7% yoy selama semester I-2026

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 12:02 WIB

Laba Bersih Gudang Garam (GGRM) pada Semester I-2026 Melejit 2.440%

PT Gudang Garam Tbk (GGRM) mencatat lonjakan laba signifikan di tengah merosotnya penjualan di semester I-2026.

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham
| Sabtu, 01 Agustus 2026 | 11:57 WIB

Rogoh Dana Rp 100 Miliar, Elnusa (ELSA) Siap Buyback Saham

Periode buyback saham PT Elnusa Tbk (ELSA) akan berlangsung sejak 3 Agustus hingga 2 November 2026.​

INDEKS BERITA

Terpopuler