Darurat Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB
Darurat Judi Online
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perjudian online di Indonesia kian tak terbendung. Keberadaannya seperti magnet yang menyedot banyak orang untuk masuk ke arusnya yang dalam.

Arus itu pada akhirnya menyeret mereka ke tepi penderitaan. Bukan saja menguras harta benda, banyak dari mereka juga terjerat pinjaman online buat bermain judi. Kondisi mereka hancur secara ekonomi, sehingga ada beberapa yang berujung kasus bunuh diri.

Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring periode 4-19 November 2024, terdapat sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online. Dari jumlah tersebut, ternyata banyak anak muda yang menjadi korban, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 960.000 kelompok pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Ironisnya, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga pernah melaporkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama 2023. Kondisi ini dikonfirmasi data yang dirilis Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial.

Lembaga itu menyebut, pada September 2023, Indonesia adalah negara dengan pemain judi slot online nomor satu di seluruh dunia. Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia soal bermain judi secara online.

Melihat fakta di atas, Pemerintah seolah tak berdaya memutus mata rantai judi online yang kian massif. Padahal,  dari segi regulasi, perjudian dilarang berdasar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemerintah juga sudah punya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi yang mengawal dan menegakkan regulasi tersebut. Namun, alih-alih, memberangus judi online, pegawai kementerian tersebut malah turut membekingi para mafia judi online 

Namun, harapan punahnya judi online kembali membuncah menyusul dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 lalu. Tugas berat sudah menunggu di depan mata. Tak cukup sekedar memblokir situs,

Pemerintah perlu menyiapkan penanganan ekstra, baik penanganan hukum, pemblokiran rekening, menutup sistem pembayarannya hingga memberikan sosialisasi ke masyarakat tetang bahaya judi online.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:08 WIB

TPIA Mencaplok Bisnis Otomotif Cycle & Carriage

PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)  memperkirakan nilai transaksi atas aset diperkirakan sebesar S$ 265 juta atau sekitar US$ 207 juta.

Bisnis Moncer Pemain Data Center
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 12:03 WIB

Bisnis Moncer Pemain Data Center

Sejumlah emiten memiliki ruang ekspansi besar untuk pengembangan data center dan menangkap pertumbuhan kebutuhan infrastruktur digital 

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 11:48 WIB

Simak Mata Uang Pilihan Saat Dolar AS Tertekan

Pelemahan dolar Amerika Serikat (AS) membuka peluang penguatan mata uang utama seperti euro (EUR), poundsterling (GBP), dan dolar Australia (AUD).

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:12 WIB

Purbaya Tegaskan Anggaran BGN 2027 Rp 240 Triliun

Purbaya meluruskan informasi mengenai kesalahan data dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2027 yang mencantumkan angka Rp 480 triliun

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:06 WIB

Uang Beredar dalam Arti Luas Tumbuh Melambat

Posisi M2 pada Juli 2026 tercatat sebesar Rp 10.371,1 triliun, tumbuh 8,3% dibanding periode yang sama tahun lalu

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:38 WIB

Insentif Pajak Penulis Berlaku Selamanya

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari paket fasilitas ekonomi yang akan diluncurkan pada semester II-2026

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:37 WIB

Mempelajari Memimpin dan Mengambil Keputusan dari Membaca Buku

Dari buku-buku tersebut, ia mengaku tidak hanya mencermati perjalanan hidup para tokoh, juga mempelajari cara memimpin dan mengambil keputusan.

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:27 WIB

Pemerintah Bakal Kaji Ulang Penentuan Desil

Pemerintah akan menunggu sensus tersebut rampung, sebelum melakukan kajian ulang penentuan desil    

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:11 WIB

CAD Bengkak, Indonesia Semakin Rentan

Bank Indonesia sebut defisit transaksi berjalan kuartal II-2026 mencapai 3,34% dari PDB              

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi
| Sabtu, 22 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Tantang Pasar, Bach Multi Global Tbk (BACH) Siap Perluas Ekspansi

BACH resmi mencatatkan saham di BEI pada 8 Juli 2026. BACH menjadi emiten keempat yang mencatatkan diri di BEI pada 2026.  

INDEKS BERITA