Darurat Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB
Darurat Judi Online
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perjudian online di Indonesia kian tak terbendung. Keberadaannya seperti magnet yang menyedot banyak orang untuk masuk ke arusnya yang dalam.

Arus itu pada akhirnya menyeret mereka ke tepi penderitaan. Bukan saja menguras harta benda, banyak dari mereka juga terjerat pinjaman online buat bermain judi. Kondisi mereka hancur secara ekonomi, sehingga ada beberapa yang berujung kasus bunuh diri.

Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring periode 4-19 November 2024, terdapat sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online. Dari jumlah tersebut, ternyata banyak anak muda yang menjadi korban, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 960.000 kelompok pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Ironisnya, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga pernah melaporkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama 2023. Kondisi ini dikonfirmasi data yang dirilis Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial.

Lembaga itu menyebut, pada September 2023, Indonesia adalah negara dengan pemain judi slot online nomor satu di seluruh dunia. Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia soal bermain judi secara online.

Melihat fakta di atas, Pemerintah seolah tak berdaya memutus mata rantai judi online yang kian massif. Padahal,  dari segi regulasi, perjudian dilarang berdasar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemerintah juga sudah punya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi yang mengawal dan menegakkan regulasi tersebut. Namun, alih-alih, memberangus judi online, pegawai kementerian tersebut malah turut membekingi para mafia judi online 

Namun, harapan punahnya judi online kembali membuncah menyusul dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 lalu. Tugas berat sudah menunggu di depan mata. Tak cukup sekedar memblokir situs,

Pemerintah perlu menyiapkan penanganan ekstra, baik penanganan hukum, pemblokiran rekening, menutup sistem pembayarannya hingga memberikan sosialisasi ke masyarakat tetang bahaya judi online.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Merger Adira Finance dan Mandala Finance Tunggu Persetujuan BNI dan Pos Indonesia
| Senin, 09 Juni 2025 | 19:25 WIB

Merger Adira Finance dan Mandala Finance Tunggu Persetujuan BNI dan Pos Indonesia

Ada sebagian kecil kreditur dan mitra kerja sama yang belum menyatakan persetujuan penggabungann usaha (merger) ADMF dan MFIN.

Penjualan Semen di Kuartal I-2025 Merosot, Proyek IKN Hingga Daya Beli Pemicunya
| Senin, 09 Juni 2025 | 18:55 WIB

Penjualan Semen di Kuartal I-2025 Merosot, Proyek IKN Hingga Daya Beli Pemicunya

Pelemahan ekonomi dan turunnya aktivitas pembangunan infrastruktur dalam negeri cukup menahan laju industri semen di awal tahun ini.

Menilik Prospek PT Timah (TINS) Pasca Temuan BPK
| Senin, 09 Juni 2025 | 14:00 WIB

Menilik Prospek PT Timah (TINS) Pasca Temuan BPK

BPK mengungkapkan adanya potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari kegiatan operasional PT Timah Tbk mencapai Rp 34,49 triliun.

ESG XLSmart (EXCL): Memadukan Strategi biar Jadi Paling Dicintai
| Senin, 09 Juni 2025 | 11:05 WIB

ESG XLSmart (EXCL): Memadukan Strategi biar Jadi Paling Dicintai

Usaha baru hasil merger XL Axiata dan Smartfren efektif berjalan pada tahun ini. Manajemen berjanji lebih ambisius untuk menerapkan ESG.

Gelombang PKPU Anak Usaha BUMN Karya Masih Berlanjut, Kali Ini Menerpa Anak WSKT
| Senin, 09 Juni 2025 | 10:54 WIB

Gelombang PKPU Anak Usaha BUMN Karya Masih Berlanjut, Kali Ini Menerpa Anak WSKT

Sebelumnya gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) juga diajukan terhadap anak usaha PTPP dan WIKA.

Proyeksi IHSG Usai Idul Adha, Minim Sentimen Domestik dan Waspadai Profit Taking
| Senin, 09 Juni 2025 | 09:56 WIB

Proyeksi IHSG Usai Idul Adha, Minim Sentimen Domestik dan Waspadai Profit Taking

Selama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tidak menembus ke bawah 7.000, outlook mingguan masih netral ke positif.

Emiten Kelapa Sawit Sinarmas (SMAR) Akan Jual Bio CNG dari Limbah Gas Metana
| Senin, 09 Juni 2025 | 09:23 WIB

Emiten Kelapa Sawit Sinarmas (SMAR) Akan Jual Bio CNG dari Limbah Gas Metana

DSNG menjadi salah satu pesaing PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk (SMAR) di bisnis bio CNG.

Di Tengah Kabar Spin Off, BRIS Jadi Laggard IHSG dengan Penurunan Harga Terdalam
| Senin, 09 Juni 2025 | 08:58 WIB

Di Tengah Kabar Spin Off, BRIS Jadi Laggard IHSG dengan Penurunan Harga Terdalam

Masuknya Danantara berpotensi membuat free float BRIS lebih tinggi, sehingga di atas kertas akan berefek positif pada perdagangan saham BRIS.​

Menolak Kenaikan Pajak Rumah Tapak
| Senin, 09 Juni 2025 | 08:56 WIB

Menolak Kenaikan Pajak Rumah Tapak

Kebijakan pajak dinilai perlu diisusun secara adil, transparan, dan bebas dari pengaruh kepentingan bisnis maupun jabatan ganda pejabat negara

Harga Minyak Membuka Ruang Fiskal Pemerintah
| Senin, 09 Juni 2025 | 08:47 WIB

Harga Minyak Membuka Ruang Fiskal Pemerintah

Pada bulan April 2025, Indonesia Crude Price (ICP) ditetapkan US$ 65,29 per barel di bawah asumsi US$ 82 per barel

INDEKS BERITA

Terpopuler