Darurat Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB
Darurat Judi Online
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perjudian online di Indonesia kian tak terbendung. Keberadaannya seperti magnet yang menyedot banyak orang untuk masuk ke arusnya yang dalam.

Arus itu pada akhirnya menyeret mereka ke tepi penderitaan. Bukan saja menguras harta benda, banyak dari mereka juga terjerat pinjaman online buat bermain judi. Kondisi mereka hancur secara ekonomi, sehingga ada beberapa yang berujung kasus bunuh diri.

Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring periode 4-19 November 2024, terdapat sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online. Dari jumlah tersebut, ternyata banyak anak muda yang menjadi korban, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 960.000 kelompok pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Ironisnya, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga pernah melaporkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama 2023. Kondisi ini dikonfirmasi data yang dirilis Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial.

Lembaga itu menyebut, pada September 2023, Indonesia adalah negara dengan pemain judi slot online nomor satu di seluruh dunia. Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia soal bermain judi secara online.

Melihat fakta di atas, Pemerintah seolah tak berdaya memutus mata rantai judi online yang kian massif. Padahal,  dari segi regulasi, perjudian dilarang berdasar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemerintah juga sudah punya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi yang mengawal dan menegakkan regulasi tersebut. Namun, alih-alih, memberangus judi online, pegawai kementerian tersebut malah turut membekingi para mafia judi online 

Namun, harapan punahnya judi online kembali membuncah menyusul dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 lalu. Tugas berat sudah menunggu di depan mata. Tak cukup sekedar memblokir situs,

Pemerintah perlu menyiapkan penanganan ekstra, baik penanganan hukum, pemblokiran rekening, menutup sistem pembayarannya hingga memberikan sosialisasi ke masyarakat tetang bahaya judi online.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Perputaran Uang Rp 223 Triliun Lewat Koperasi Merah Putih
| Senin, 13 Juli 2026 | 07:05 WIB

Perputaran Uang Rp 223 Triliun Lewat Koperasi Merah Putih

Presiden Prabowo Subianto memperkirakan program ini mampu menciptakan perputaran uang hingga Rp 223 triliun per tahun

Penduduk 280 Juta, Masih Jadi Daya Tarik atau Ilusi Pasar Besar Indonesia
| Senin, 13 Juli 2026 | 07:01 WIB

Penduduk 280 Juta, Masih Jadi Daya Tarik atau Ilusi Pasar Besar Indonesia

Indonesia kerap dipromosikan sebagai pasar yang menjanjikan di dunia, dengan narasi klasik, negara berpenduduk hampir 280 jiwa.

Pelimpahan Perkara Febrie Tuai Polemik
| Senin, 13 Juli 2026 | 07:00 WIB

Pelimpahan Perkara Febrie Tuai Polemik

Pelimpahan kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung dinilai menabrak KUHAP sehingga harus dikaji ulang lagi

Jababeka Bidik Pasar Gudang Multifungsi
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:52 WIB

Jababeka Bidik Pasar Gudang Multifungsi

Secara keseluruhan, Graha Buana Cikarang menargetkan marketing sales mencapai Rp 1,8 triliun pada tahun ini.

 Surplus Solar Bakal Dikonversi Jadi Avtur
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:46 WIB

Surplus Solar Bakal Dikonversi Jadi Avtur

Pemerintah menyiapkan pabrik avtur baru untuk menyerap potensi surplus solar dan membuka peluang untuk ekspor avtur

Skema Penarikan Dana SAL Harus Diperjelas
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:40 WIB

Skema Penarikan Dana SAL Harus Diperjelas

Dana SAL memberi likuiditas bagi Himbara, tapi skema tarik sewaktu-waktu memicu risiko mismatch pendanaan dan kredit jangka panjang

Ganti Pengendali, IATA Bersalin Nama Jadi Karya Pacific Energy
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:40 WIB

Ganti Pengendali, IATA Bersalin Nama Jadi Karya Pacific Energy

PT MNC Energy Intestments Tbk (IATA) berganti nama jadi PT Karya Pacific Energy Tbk, setelah PT Karya Pacific Investama (KPI) jadi pengendali. 

Aksi Akuisisi DSSA Membidik Dividen EXCL
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:36 WIB

Aksi Akuisisi DSSA Membidik Dividen EXCL

PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) menangkap potensi pertumbuhan nilai dan dividen dari PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk (EXCL).

Kinerja Himbara Melaju, Bank Swasta Lesu
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kinerja Himbara Melaju, Bank Swasta Lesu

Himbara melaju kencang, bank swasta mengerem. Jurang kinerja perbankan makin lebar di tengah risiko kredit yang membayangi semester II-2026.

Permintaan Keamanan Siber Melonjak
| Senin, 13 Juli 2026 | 06:24 WIB

Permintaan Keamanan Siber Melonjak

Jika sebelumnya keamanan lebih banyak fokus ke penjualan perangkat maupun lisensi, kini solusi keamanan yang terintegrasi dengan kAI dan cloud.

INDEKS BERITA

Terpopuler