Darurat Judi Online

Sabtu, 23 November 2024 | 03:10 WIB
Darurat Judi Online
[ILUSTRASI. Havid Febri]
Havid Vebri | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Maraknya perjudian online di Indonesia kian tak terbendung. Keberadaannya seperti magnet yang menyedot banyak orang untuk masuk ke arusnya yang dalam.

Arus itu pada akhirnya menyeret mereka ke tepi penderitaan. Bukan saja menguras harta benda, banyak dari mereka juga terjerat pinjaman online buat bermain judi. Kondisi mereka hancur secara ekonomi, sehingga ada beberapa yang berujung kasus bunuh diri.

Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring periode 4-19 November 2024, terdapat sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online. Dari jumlah tersebut, ternyata banyak anak muda yang menjadi korban, termasuk mereka yang sedang menempuh pendidikan tinggi.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro mengungkapkan, terdapat 960.000 kelompok pelajar dan mahasiswa terlibat judi online. Ironisnya, sebanyak 80.000 di antaranya berusia di bawah 10 tahun. 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga pernah melaporkan, perputaran uang judi online di Indonesia mencapai Rp 327 triliun selama 2023. Kondisi ini dikonfirmasi data yang dirilis Drone Emprit, sistem monitor dan analisis media sosial.

Lembaga itu menyebut, pada September 2023, Indonesia adalah negara dengan pemain judi slot online nomor satu di seluruh dunia. Indonesia mengalahkan Kamboja, Filipina, dan Rusia soal bermain judi secara online.

Melihat fakta di atas, Pemerintah seolah tak berdaya memutus mata rantai judi online yang kian massif. Padahal,  dari segi regulasi, perjudian dilarang berdasar Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). 

Pemerintah juga sudah punya Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai instansi yang mengawal dan menegakkan regulasi tersebut. Namun, alih-alih, memberangus judi online, pegawai kementerian tersebut malah turut membekingi para mafia judi online 

Namun, harapan punahnya judi online kembali membuncah menyusul dibentuknya Desk Pemberantasan Judi Online pada 4 November 2024 lalu. Tugas berat sudah menunggu di depan mata. Tak cukup sekedar memblokir situs,

Pemerintah perlu menyiapkan penanganan ekstra, baik penanganan hukum, pemblokiran rekening, menutup sistem pembayarannya hingga memberikan sosialisasi ke masyarakat tetang bahaya judi online.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Keyakinan CEO Indonesia Bangkit di Awal 2026, Tertinggi dalam Setahun Terakhir
| Selasa, 06 Januari 2026 | 14:58 WIB

Keyakinan CEO Indonesia Bangkit di Awal 2026, Tertinggi dalam Setahun Terakhir

Indeks Keyakinan CEO Indonesia naik ke level 3,43 pada Januari 2026, meningkat dibandingkan 3,25 pada Oktober 2025.

Kunjungan Wisatawan Asing Naik 10,44% Sepanjang 2025, Melambat di Akhir Tahun
| Selasa, 06 Januari 2026 | 14:47 WIB

Kunjungan Wisatawan Asing Naik 10,44% Sepanjang 2025, Melambat di Akhir Tahun

Kunjungan wisatawan asing Indonesia tumbuh dua digit di periode Januari-November 2025, didominasi wisatawan Asia.

Ambisi 1,55 Juta Ton Aluminium RI, Terganjal Isu Energi dan Sinkronisasi Kebijakan
| Selasa, 06 Januari 2026 | 12:55 WIB

Ambisi 1,55 Juta Ton Aluminium RI, Terganjal Isu Energi dan Sinkronisasi Kebijakan

Harga aluminium diproyeksikan akan menguat hingga ke kisaran US$ 2.900 per ton karena permintaan tinggi.

ICEX Hadir Sebagai Pesaing Bursa Kripto, Begini Pandangan Pelaku Industri
| Selasa, 06 Januari 2026 | 11:00 WIB

ICEX Hadir Sebagai Pesaing Bursa Kripto, Begini Pandangan Pelaku Industri

Samsudin Andi Arsyad alias Haji Isam dan Happy Hapsoro disebut-sebut berada di balik International Crypto Exchange (ICEX).

Strategi Saham NETV di 2026, Sinergi dengan MD Entertainment dan Kilau Drama Korea
| Selasa, 06 Januari 2026 | 10:26 WIB

Strategi Saham NETV di 2026, Sinergi dengan MD Entertainment dan Kilau Drama Korea

Sinergi dengan FILM dan konten Korea diproyeksikan membuat NETV bisa menghasilkan laba positif Rp 7 miliar pada 2026.

Saham Rokok 2026 Kembali Berasap, tapi Tantangan Struktural Tetap Membayangi
| Selasa, 06 Januari 2026 | 09:11 WIB

Saham Rokok 2026 Kembali Berasap, tapi Tantangan Struktural Tetap Membayangi

Saham emiten rokok kembali atraktif seiring kebijakan cukai, intip rekomendasi analis di awal tahun 2026.

Harga Terus Menanjak, Saham CPRO Digadang Jadi Salah Satu Kuda Hitam di 2026
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:45 WIB

Harga Terus Menanjak, Saham CPRO Digadang Jadi Salah Satu Kuda Hitam di 2026

Kemarin (5/1) saham CPRO melesat 30,30 persen berkat sentimen program makanan bergizi gratis dan kinerja solid kuartal III 2025.

Sinyal Rebound Saham TKIM Kian Nyata, Analis Bidik Target Harga ke Level 8.025
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:27 WIB

Sinyal Rebound Saham TKIM Kian Nyata, Analis Bidik Target Harga ke Level 8.025

Saham PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk (TKIM) menguat ke 7.400, intip rekomendasi Maybank, Phintraco, dan Mandiri Sekuritas.

Menakar Napas Darma Henwa (DEWA) Mengejar Harga Rp 1.000 di Bawah Bayang Grup Salim
| Selasa, 06 Januari 2026 | 08:03 WIB

Menakar Napas Darma Henwa (DEWA) Mengejar Harga Rp 1.000 di Bawah Bayang Grup Salim

DEWA telah mengamankan fasilitas sindikasi modal kerja sebesar 350 miliar rupiah dari BCA dan OK Bank dengan tenor 2 tahun dan bunga efektif 8,3%.

Gebrakan RATU di Sektor Hulu, Siap Raup Cuan dari Husky-CNOOC Madura Limited
| Selasa, 06 Januari 2026 | 07:45 WIB

Gebrakan RATU di Sektor Hulu, Siap Raup Cuan dari Husky-CNOOC Madura Limited

Saat ini sektor energi tengah memasuki fase siklus naik yang secara historis membuka ruang bagi peningkatan profitabilitas perusahaan energi.

INDEKS BERITA

Terpopuler