ILUSTRASI. Foto udara menunjukkan suasana perkantoran di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (10/1/2023). KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Daya tarik investasi di Indonesia masih kalah dibandingkan dengan Vietnam. Banyak faktor yang menyebabkan investor lebih memilih Negeri Naga Biru ini sebagai pilihan investasinya, sekalipun Vietnam akan mengerek tarif pajak penghasilan (PPh) badan.
Teranyar, Vietnam akan menaikkan tarif pajak menjadi 15% untuk perusahaan multinasional yang mulai berlaku pada 2024. Meningkatnya tarif ini mengikuti aturan pajak minimum global sesuai sesuai Inclusive Frameworks Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.