DCII Sah Menambah Bisnis Utama ISP dan Usaha Holding

Selasa, 12 Juli 2022 | 06:37 WIB
DCII Sah Menambah Bisnis Utama ISP dan Usaha Holding
[ILUSTRASI. Kerjasama Bank BJB dengan Amazon Web Service dan DCI Indonesia untuk memperkuat ekosistem digital.]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT DCI Indonesia Tbk (DCII) mendapat restu menambah bisnis. Restu ini diperoleh melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa, Jumat lalu (8/7).

Sekretaris Perusahaan DCI Indonesia Gregorius Nicholas Suharsono menyampaikan, penyesuaian bidang usaha yang dimaksud merupakan bagian dari penambahan bidang usaha yang disetujui dalam RUPSLB April lalu.

"Penambahan aktivitas telekomunikasi dengan kabel dan Internet Service Provider (ISP) sudah disetujui April lalu. RUPSLB Jumat lalu merupakan penyesuaian klasifikasinya saja," jelas Nicholas, Senin (11/7).

Dengan begitu, aktivitas telekomunikasi dengan kabel dan ISP yang tadinya berada di kegiatan usaha penunjang, dipindah menjadi kegiatan usaha utama. DCII saat ini tengah masuk ke tahap pembangunan jalur sebagai persiapan layanan konektivitas.

Selain ISP, DCII juga menambah bidang usaha seperti aktivitas telekomunikasi dan kabel, serta perusahaan holding. Bidang usaha ini ditambahkan khusus sebagai rencana jangka panjang DCII, yang nantinya memungkinkan DCII melakukan akuisisi atau membentuk anak usaha baru.

Nicholas menegaskan, DCII akan tetap fokus memberikan layanan pusat data (data center) dengan standar global. Untuk menunjang bisnis ini, DCII berencana melakukan pembangunan jaringan serat optik yang terdiri dari dua tahap pembangunan.

Jaringan dibangun dari DCI Cibitung (Kawasan MM2100) ke Kuningan, Jakarta Selatan dan dari DCI Cibitung (Kawasan MM2100) ke Karawang, dengan total jarak 100 km. Pembangunan tahap pertama berlangsung tahun ini dengan jarak sejauh 45 km. Tahap kedua sejauh 55 km rencananya dibangun di 2023.

Tahun ini, DCII menargetkan pendapatan dapat tumbuh hingga dua digit. Manajemen DCII optimistis target tercapai karena permintaan penyedia layanan kolokasi data center masih tetap kuat.

Analis Kanaka Hita Solvera William Wibowo melihat secara umum DCII memiliki prospek yang menarik. Rekomendasi William, buy saham DCII dengan mencermati area support Rp 35.850 dan resistance Rp 45.300.

Analis MNC Sekuritas Herditya Wicaksana memberi rekoemndasi speculative buy dengan memperhatikan support di area Rp 38.600 dan resistance pada Rp 44.000. Analis Binaartha Sekuritas Ivan Rosanova memberi rekomendasi hold bagi investor yang sudah punya saham DCII.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:13 WIB

Konflik Timur Tengah, APBN Terancam Jebol

Konflik Timur Tengah berisiko menekan APBN melalui harga minyak dan nilai tukar rupiah              

INDEKS BERITA

Terpopuler