KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin membesar di sepanjang tahun ini.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, di periode Januari-Juni 2024 terdapat 32.064 pekerja yang terkena PHK. Jumlah PHK tersebut menanjak 21,45% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 26.400 orang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.