Demi Geothermal, Kemenhut Rayu UNESCO Lepas Sebagian Hutan Warisan Dunia di Sumatra

Rabu, 17 September 2025 | 20:32 WIB
Demi Geothermal, Kemenhut Rayu UNESCO Lepas Sebagian Hutan Warisan Dunia di Sumatra
[ILUSTRASI. Suasana pemandangan kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang sebagian lahannya telah beralih fungsi menjadi ladang perkebunan terlihat dari Kayu Aro Barat, Kerinci, Jambi, Rabu (14/12/2022). Alih fungsi kawasan lindung menjadi perladangan ilegal dalam kawasan taman nasional setempat terus terjadi dan bertambah luas dalam beberapa tahun terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/wsj.]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam proses negosiasi dengan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO). Ini dilakukan untuk mengeluarkan sebagian wilayah di sekitar Tropical Rainforest Heritage of Sumatra (TRHS) agar tidak lagi disematkan status warisan dunia (world heritage).

Kemenhut beralasan, kondisi wilayah itu sudah tidak layak sebagai warisan dunia. Jika direstui oleh UNESCO, sebagian wilayah TRHS tersebut bisa digunakan untuk mengembangkan panas bumi. Satyawan Pudyatmoko, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Kehutanan menjelaskan, ada potensi panas bumi yang besar di wilayah taman nasional TRHS.

Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah Berlangganan?
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama dan gunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Business Insight
Artikel pilihan editor Kontan yang menyajikan analisis mendalam, didukung data dan investigasi.
Kontan Digital Premium Access
Paket bundling Kontan berisi Business Insight, e-paper harian dan tabloid serta arsip e-paper selama 30 hari.
Masuk untuk Melanjutkan Proses Berlangganan
Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Sudah Dua Dekade Menanti Obligasi Daerah
| Minggu, 13 September 2026 | 09:46 WIB

Sudah Dua Dekade Menanti Obligasi Daerah

Obligasi daerah memaksa disiplin yang selama ini sulit dibangun lewat mekanisme administratif semata.

Langkah Manis Jasa Menemani Lari
| Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

Langkah Manis Jasa Menemani Lari

Di tengah tren lari yang semakin ramai, aktivitas lari bisa menjadi peluang usaha yang mampu memberikan cuan menggiurkan.

 
Emisi Melandai Saat Performa Bisnis Mendaki
| Minggu, 13 September 2026 | 06:20 WIB

Emisi Melandai Saat Performa Bisnis Mendaki

Di tengah tantangan menyeimbangkan profit dan keberlanjutan, Maybank berhasil mencetak pertumbuhan bisnis sekaligus mengurangi emisi karbon.

Bunga Ultra Mikro Makin Murah, Pindar Cari Ruang Baru
| Minggu, 13 September 2026 | 06:15 WIB

Bunga Ultra Mikro Makin Murah, Pindar Cari Ruang Baru

Pembiayaan digital tak lagi hanya berkutat pada kebutuhan konsumsi. Sudah ada modal untuk warung, pertanian, hingga kerajinan.

Bank Makin Gencar Manfaatkan Teknologi Akal Imitasi
| Minggu, 13 September 2026 | 06:15 WIB

Bank Makin Gencar Manfaatkan Teknologi Akal Imitasi

Akal imitasi mulai dipakai bank untuk mempercepat pembukaan rekening, membaca pola transaksi, hingga mendukung pengelolaan risiko.

Mengenal Buah Buni, si Kaya Vitamin C
| Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Mengenal Buah Buni, si Kaya Vitamin C

Di pasar tradisional di Jawa Barat tampak pedagang khusus buah buni menggelar dagangan mereka di trotoar.

Ambisi Proyek Geotermal dan Penolakan Warga
| Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Ambisi Proyek Geotermal dan Penolakan Warga

Pengembangan panas bumi di Indonesia masih menemui banyak tantangan. Salah satunya, penolakan masyarakat sekitar. Kenapa?

Narasi Politis BBM Subsidi
| Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Narasi Politis BBM Subsidi

​Harga minyak mentah dunia kembali menembus US$100 per barel. Minyak Brent bahkan ditutup di level US$101,21 per barel pada Rabu (9/9).

In This Economy
| Minggu, 13 September 2026 | 05:50 WIB

In This Economy

Banyak yang mengeluh bahwa begitu sulit untuk mendapatkan peningkatan karier, yang mengakibatkan penghasilannya tidak bergerak ke mana-mana. 

Pajak Jasa Desain Web dari India (2)
| Minggu, 13 September 2026 | 05:50 WIB

Pajak Jasa Desain Web dari India (2)

Bagaimana perpajakan pembuatan desain web dari vendor di India dan dikerjakan di sana dengan kontrak pekerjaan selama 45 hari?

INDEKS BERITA

Terpopuler