KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) berkomitmen terus memperbaiki kinerja penegakan hukum. Sepanjang 2023, beban perkara Mahkamah Agung meliputi perkara masuk sebanyak 27.512 perkara ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 260 perkara.
"Dari jumlah beban perkara itu, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara pada 2023 sebanyak 27.365 perkara atau 99,47%," ucap Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023, Selasa (20/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.