Berita Nasional

Denda dan Uang Pengganti Mencapai Rp 61,4 Triliun

Rabu, 21 Februari 2024 | 05:10 WIB
Denda dan Uang Pengganti Mencapai Rp 61,4 Triliun

ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (tengah) disaksikan Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin (kiri) dan Wakil Ketua MA Sunarto (kedua kiri) mebmerikan arahan saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/2/2024). Presiden Joko Widodo menyambut baik reformasi internal yang dijalankan Mahkamah Agung untuk menegakkan prinsip hukum yang menjamin adanya supremasi hukum dan pemerintahan yang baik guna meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mahkamah Agung (MA) berkomitmen terus memperbaiki kinerja penegakan hukum. Sepanjang 2023, beban perkara Mahkamah Agung meliputi perkara masuk sebanyak 27.512 perkara ditambah sisa perkara tahun 2022 sebanyak 260 perkara.

"Dari jumlah beban perkara itu, Mahkamah Agung berhasil memutus perkara pada 2023 sebanyak 27.365 perkara atau 99,47%," ucap Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dalam Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2023, Selasa (20/2).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru