KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Eksportir hasil alam masih minim menyimpan duit hasil ekspor di dalam negeri. Pemerintah pun kembali menawarkan pemanis kepada para eksportir yang memarkir devisa hasil ekspor (DHE) di Tanah Air agar lebih banyak devisa yang parkir di dalam negeri.
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan, akan ada insentif dalam bentuk tarif pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito valas penempatan DHE. Insentif itu sedang digodok dan difinalisasi di Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.