KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Darma Henwa Tbk (DEWA) buka suara terkait rencana penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement. Aksi anak usaha Grup Bakrie ini untuk meringankan beban kewajiban terhadap sejumlah pihak.
Dalam jawaban atas pertanyaan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (17/11), DEWA menjawab ihwal risiko jika pemegang saham tidak menyetujui rencana private placement untuk penyelesaian utang. Mengingat pemegang saham eksisting akan terdilusi sebesar 45,53% akibat aksi korporasi tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.