ILUSTRASI. Google dituntut ganti rugi US$ 25,4 miliar dalam dua gugatan yang akan diajukan di pengadilan Inggris dan Belanda. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Google akan menghadapi tuntutan ganti rugi hingga 25 miliar euro atau US$ 25,4 miliar dalam beberapa minggu mendatang oleh firma hukum atas nama penerbit. Tuntutan kepada unit Alphabet itu terkait dengan praktik periklanan digitalnya dalam dua gugatan yang akan diajukan di pengadilan Inggris dan Belanda.
Baru-baru ini Adtech Googl menarik pengawasan dari regulator antimonopoli menyusul keluhan dari para penerbit. Pengawas persaingan Prancis memberlakukan denda 220 juta euro terhadap Google pada tahun lalu. Sementara Komisi Eropa dan rekan Inggrisnya sedang menyelidiki apakah bisnis adtech Google memberikannya keuntungan yang tidak adil atas saingan dan pengiklan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.