Dianggap Bermasalah Soal Praktik Periklanan Digital, Google Dituntut US$ 25,4 Miliar
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Google akan menghadapi tuntutan ganti rugi hingga 25 miliar euro atau US$ 25,4 miliar dalam beberapa minggu mendatang oleh firma hukum atas nama penerbit. Tuntutan kepada unit Alphabet itu terkait dengan praktik periklanan digitalnya dalam dua gugatan yang akan diajukan di pengadilan Inggris dan Belanda.
Baru-baru ini Adtech Googl menarik pengawasan dari regulator antimonopoli menyusul keluhan dari para penerbit. Pengawas persaingan Prancis memberlakukan denda 220 juta euro terhadap Google pada tahun lalu. Sementara Komisi Eropa dan rekan Inggrisnya sedang menyelidiki apakah bisnis adtech Google memberikannya keuntungan yang tidak adil atas saingan dan pengiklan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.