Berita

Dianggap Bermasalah Soal Praktik Periklanan Digital, Google Dituntut US$ 25,4 Miliar

Selasa, 13 September 2022 | 17:42 WIB
Dianggap Bermasalah Soal Praktik Periklanan Digital, Google Dituntut US$ 25,4 Miliar

ILUSTRASI. Google dituntut ganti rugi US$ 25,4 miliar dalam dua gugatan yang akan diajukan di pengadilan Inggris dan Belanda. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration

Sumber: Reuters | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Google akan menghadapi tuntutan ganti rugi hingga 25 miliar euro atau US$ 25,4 miliar dalam beberapa minggu mendatang oleh firma hukum atas nama penerbit. Tuntutan kepada unit Alphabet itu terkait dengan praktik periklanan digitalnya dalam dua gugatan yang akan diajukan di pengadilan Inggris dan Belanda.

Baru-baru ini Adtech Googl menarik pengawasan dari regulator antimonopoli menyusul keluhan dari para penerbit. Pengawas persaingan Prancis memberlakukan denda 220 juta euro terhadap Google pada tahun lalu. Sementara Komisi Eropa dan rekan Inggrisnya sedang menyelidiki apakah bisnis adtech Google memberikannya keuntungan yang tidak adil atas saingan dan pengiklan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.155,29
0.27%
-19,24
LQ45
923,49
0.84%
-7,86
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.319.000
0,08%