Dianggap Bermasalah Soal Praktik Periklanan Digital, Google Dituntut US$ 25,4 Miliar
KONTAN.CO.ID - BRUSSEL. Google akan menghadapi tuntutan ganti rugi hingga 25 miliar euro atau US$ 25,4 miliar dalam beberapa minggu mendatang oleh firma hukum atas nama penerbit. Tuntutan kepada unit Alphabet itu terkait dengan praktik periklanan digitalnya dalam dua gugatan yang akan diajukan di pengadilan Inggris dan Belanda.
Baru-baru ini Adtech Googl menarik pengawasan dari regulator antimonopoli menyusul keluhan dari para penerbit. Pengawas persaingan Prancis memberlakukan denda 220 juta euro terhadap Google pada tahun lalu. Sementara Komisi Eropa dan rekan Inggrisnya sedang menyelidiki apakah bisnis adtech Google memberikannya keuntungan yang tidak adil atas saingan dan pengiklan.
