Dicekik Kala Sakit

Jumat, 20 Desember 2024 | 06:14 WIB
Dicekik Kala Sakit
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tagar #PajakMencekik dan #TolakPPN12Persen trending di platform media sosial X pada Kamis 19 Desember 2024. Netizen ramai-ramai menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Bersamaan itu, berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, berunjuk rasa di depan Istana meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PPN 12%. Tuntutan serupa juga berlangsung melalui petisi di laman change.org yang telah ditandatangani lebih dari 101.000 orang pada Kamis (19/12) siang. 

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% memang meresahkan jutaan warga Indonesia. Meski tarif PPN hanya bertambah 1%, tapi sejatinya kenaikan beban pajak yang ditanggung masyarakat lebih besar. Ingat, peningkatan dari 11 ke 12 adalah 9,09% (hasil dari (12-11)/11x100%).

Walhasil, peningkatan beban pajak jauh di atas kenaikan upah minimum 6,5% pada tahun 2025. Kabar buruk lainnya, kenaikan upah minimum hanya berlaku untuk pekerja baru dengan masa kerja kurang dari setahun. Sedangkan pekerja lama, harapan untuk naik gaji sepertinya tipis, setipis tisu. Hal ini karena pemilik perusahaan pasti akan beralasan kinerja tahun 2024 tak sesuai harapan akibat kondisi ekonomi yang masih tertekan dan penuh ketidakpastian. Tentu kita masih ingat, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terancam bangkrut setelah dinyatakan pailit. 

Sulitnya perindustrian di Indonesia memang tercermin dari indeks manufaktur yang rendah. Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia sejak Juni 2024 hingga November lalu selalu di bawah angka 50. Artinya, sektor manufaktur mengalami konstraksi atau perlambatan. 

Kondisi masyarakat secara umum juga pelik. Daya beli masyarakat tertekan sepanjang tahun lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi selama lima bulan dari Mei hingga September 2024.

Kini, saat masyarakat sedang menata perekonomian dan mencoba bangkit, pemerintah ngotot menjalankan kebijakan yang mencekik, PPN naik jadi 12%. Pemerintah beralasan, kenaikan tarif pajak sebagai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Namun, UU bukanlah kitab suci yang tidak bisa diubah. UU hanyalah hasil karya pemerintah dan DPR. Presiden dengan segala kuasanya bisa mengeluarkan kebijakan untuk membatalkan kenaikan tersebut. Itupun jika memang ada keberpihakan pemimpin bangsa kepada rakyatnya. 

Bagikan

Berita Terbaru

Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?
| Selasa, 25 November 2025 | 11:25 WIB

Ada 15 Saham Berpotensi Keluar Pemantauan Khusus Kriteria 1, Peluang atau Jebakan?

Investor mesti fokus pada emiten dengan narasi kuat lantaran saat berhasil keluar dari PPK peluang rebound muncul tetapi dibarengi risiko tinggi.

Mengupas Emiten Sektor Logistik Darat, Antara Tantangan, Peluang, dan Saham Pilihan
| Selasa, 25 November 2025 | 09:10 WIB

Mengupas Emiten Sektor Logistik Darat, Antara Tantangan, Peluang, dan Saham Pilihan

Prospek bisnis logistik darat didukung perkembangan ritel, e-commerce, dan infrastruktur. Namun, ada tantangan dari sisi pengelolaan biaya.

Menakar Peluang Cuan di Saham CBDK dari Sisi Teknikal dan Fundamental
| Selasa, 25 November 2025 | 08:41 WIB

Menakar Peluang Cuan di Saham CBDK dari Sisi Teknikal dan Fundamental

Kinerja keuangan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) diperkirakan akan tetap tumbuh positif sepanjang tahun 2025.

Bos Djarum Dicekal Bikin Saham BBCA & TOWR Sempat Goyang: Saatnya Serok atau Cabut?
| Selasa, 25 November 2025 | 08:13 WIB

Bos Djarum Dicekal Bikin Saham BBCA & TOWR Sempat Goyang: Saatnya Serok atau Cabut?

Tekanan yang dialami saham BBCA mereda setelah pada Selasa (24/11) bank swasta tersebut mengumumkan pembagian dividen interim.

Bankir Optimistis Pertumbuhan Kredit Konsumer Membaik di Akhir Tahun
| Selasa, 25 November 2025 | 08:09 WIB

Bankir Optimistis Pertumbuhan Kredit Konsumer Membaik di Akhir Tahun

Para bankir optimistis akan terjadi perbaikan pertumbuhan  kredit konsumer menjelang akhir tahun, ditopang momentum natal dan tahun baru 

Menggelar IPO, Abadi Lestari (RLCO) Tawarkan 625 Juta Saham
| Selasa, 25 November 2025 | 07:49 WIB

Menggelar IPO, Abadi Lestari (RLCO) Tawarkan 625 Juta Saham

PT Abadi Lestari Indonesia Tbk (RLCO) berencana untuk IPO dengan menawarkan maksimal 625 juta saham kepada publik. 

Permintaan Domestik Kuat, Kinerja Elnusa (ELSA) Bisa Melesat
| Selasa, 25 November 2025 | 07:41 WIB

Permintaan Domestik Kuat, Kinerja Elnusa (ELSA) Bisa Melesat

Prospek kinerja PT Elnusa Tbk (ELSA) masih menjanjikan. Segmen penjualan barang dan jasa distribusi serta logistik energi bakal jadi motor utama.

Siasat Asahimas Flat Glass (AMFG) Hadapi Penurunan Penjualan Kaca
| Selasa, 25 November 2025 | 07:40 WIB

Siasat Asahimas Flat Glass (AMFG) Hadapi Penurunan Penjualan Kaca

Seiring dengan pelemahan pasar, terjadi kenaikan biaya produksi AMFG yang dipicu oleh fluktuasi harga gas alam.

Patrick Walujo Mundur, Skenario Merger GOTO dan Grab Kian Terbuka
| Selasa, 25 November 2025 | 07:33 WIB

Patrick Walujo Mundur, Skenario Merger GOTO dan Grab Kian Terbuka

Suksesi kepemimpinan menambah kental aroma rencana merger GOTO dan Grab pasca Patrick Sugito Walujo resmi mengundurkan diri dari jabatan CEO GOTO.

Transcoal Pacific (TCPI) Tetap Menjaring Cuan Pengangkutan Laut
| Selasa, 25 November 2025 | 07:25 WIB

Transcoal Pacific (TCPI) Tetap Menjaring Cuan Pengangkutan Laut

TCPI akan mengoptimalkan utilisasi armada yang ada serta melakukan peremajaan kapal secara bertahap.

INDEKS BERITA