Dicekik Kala Sakit

Jumat, 20 Desember 2024 | 06:14 WIB
Dicekik Kala Sakit
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Adi Wikanto. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Adi Wikanto | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tagar #PajakMencekik dan #TolakPPN12Persen trending di platform media sosial X pada Kamis 19 Desember 2024. Netizen ramai-ramai menyuarakan penolakan kenaikan PPN 12% mulai 1 Januari 2025. Bersamaan itu, berbagai elemen masyarakat turun ke jalan, berunjuk rasa di depan Istana meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan PPN 12%. Tuntutan serupa juga berlangsung melalui petisi di laman change.org yang telah ditandatangani lebih dari 101.000 orang pada Kamis (19/12) siang. 

Kenaikan PPN dari 11% menjadi 12% memang meresahkan jutaan warga Indonesia. Meski tarif PPN hanya bertambah 1%, tapi sejatinya kenaikan beban pajak yang ditanggung masyarakat lebih besar. Ingat, peningkatan dari 11 ke 12 adalah 9,09% (hasil dari (12-11)/11x100%).

Walhasil, peningkatan beban pajak jauh di atas kenaikan upah minimum 6,5% pada tahun 2025. Kabar buruk lainnya, kenaikan upah minimum hanya berlaku untuk pekerja baru dengan masa kerja kurang dari setahun. Sedangkan pekerja lama, harapan untuk naik gaji sepertinya tipis, setipis tisu. Hal ini karena pemilik perusahaan pasti akan beralasan kinerja tahun 2024 tak sesuai harapan akibat kondisi ekonomi yang masih tertekan dan penuh ketidakpastian. Tentu kita masih ingat, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) terancam bangkrut setelah dinyatakan pailit. 

Sulitnya perindustrian di Indonesia memang tercermin dari indeks manufaktur yang rendah. Purchasing Managers Index (PMI) Manufaktur Indonesia sejak Juni 2024 hingga November lalu selalu di bawah angka 50. Artinya, sektor manufaktur mengalami konstraksi atau perlambatan. 

Kondisi masyarakat secara umum juga pelik. Daya beli masyarakat tertekan sepanjang tahun lalu. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terjadi deflasi selama lima bulan dari Mei hingga September 2024.

Kini, saat masyarakat sedang menata perekonomian dan mencoba bangkit, pemerintah ngotot menjalankan kebijakan yang mencekik, PPN naik jadi 12%. Pemerintah beralasan, kenaikan tarif pajak sebagai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Namun, UU bukanlah kitab suci yang tidak bisa diubah. UU hanyalah hasil karya pemerintah dan DPR. Presiden dengan segala kuasanya bisa mengeluarkan kebijakan untuk membatalkan kenaikan tersebut. Itupun jika memang ada keberpihakan pemimpin bangsa kepada rakyatnya. 

Bagikan

Berita Terbaru

 Disetir Data Ekonomi, IHSG Menguat 1,72% Dalam Sepekan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 09:43 WIB

Disetir Data Ekonomi, IHSG Menguat 1,72% Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,08% ke 8.257 pada Jumat (10/10). Dalam sepekan, IHSG melejit 1,72%.​

Investasi Dirut Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Mayoritas di Sektor Riil
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Investasi Dirut Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) Mayoritas di Sektor Riil

M Arif, Direktur Utama PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET) menaruh mayoritas hasil pekerjaannya untuk diputar kembali menjadi modal usaha.

Harga Energi Global Tertekan Kelebihan Pasokan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 08:00 WIB

Harga Energi Global Tertekan Kelebihan Pasokan

Harga minyak WTI terkoreksi 1,52% secara harian ke level US$ 60,551 per barel. Minyak Brent juga turun 1,51% ke level US$ 64,227 per barel.

Deteksi Kesiangan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:05 WIB

Deteksi Kesiangan

Kasus kontaminasi Cesium 137 dari pabrik peleburan besi di Cikande Banten menjadi masukan penting pemerintah untuk mengamankan masyarakat.

Gaspol Investasi Demi Laju Ekonomi 8%
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Gaspol Investasi Demi Laju Ekonomi 8%

Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) harus berorientasi ekspor agar Indonesia tidak sekedar menjadi pasar investor global.​

Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) Ekspansi ke Sektor Pertambangan
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) Ekspansi ke Sektor Pertambangan

Emiten penyedia alat berat, PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) menjalankan joint operation untuk masuk ke sektor tambang

NPL Kartu Kredit Terjaga Rendah Berkat Relaksasi BI
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:50 WIB

NPL Kartu Kredit Terjaga Rendah Berkat Relaksasi BI

Rasio kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) di segmen kartu kreidt masih terjaga di level aman. ​

Wholesale Topang Pembiayaan Syariah
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Wholesale Topang Pembiayaan Syariah

Segmen wholesale alias korporasi dan komersial masih jadi penopang pertumbuhan kredit dan pembiayaan tersebut, termasuk pada bank syariah. ​

Terus Cetak Rekor Harga Baru, Industri Kripto Semakin Subur
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Terus Cetak Rekor Harga Baru, Industri Kripto Semakin Subur

Transaksi aset kripto di pasar domestik mencapai Rp 360 triliun, dengan investor sebanyak 18,08 juta  

Siasat Weha Transportasi Indonesia (WEHA) Kebut Bisnis di Akhir Tahun
| Sabtu, 11 Oktober 2025 | 05:05 WIB

Siasat Weha Transportasi Indonesia (WEHA) Kebut Bisnis di Akhir Tahun

WEHA mulai melihat ada peningkatan permintaan, khususnya di segmen penyewaan bus pariwisata White Horse.

INDEKS BERITA

Terpopuler