Dihimpit Kenaikan Tarif Cukai, Simak Rekomendasi Saham Gudang Garam (GGRM)
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) akan menahan laju bisnis PT Gudang Garam Tbk (GGRM). Emiten rokok ini menghadapi persaingan yang ketat imbas kesenjangan tarif yang semakin melebar dengan produsen rokok golongan dua.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru tentang cukai hasil tembakau untuk tahun 2023-2024. Ketentuan tersebut resmi berlaku pada awal tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.