Dilema OJK Memutuskan Nasib Restrukturisasi Kredit Covid-19

Rabu, 12 Oktober 2022 | 04:00 WIB
Dilema OJK Memutuskan Nasib Restrukturisasi Kredit Covid-19
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji formulasi yang tepat terkait kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Regulator berencana memperpanjang relaksasi, sembari mulai melakukan normalisasi secara bertahap agar dampaknya minimum. 

Kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terbukti mampu meredam dampak pandemi tersebut dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan pada saat kondisi perekonomian sedang tertekan.

Namun, OJK melihat, kebijakan restrukturisasi kredit menimbulkan dilema.  Memberhentikan kebijakan restrukturisasi terlalu dini dapat menyebabkan cliff effect pada industri perbankan. Namun, relaksasi  terlalu lama dapat menciptakan moral hazard dan menimbulkan budaya tidak membayar dan pada akhirnya risiko sistemik.

Sementara saat ini, tantangan ekonomi masih besar di tengah tingginya tensi geopolitik global, disrupsi rantai pasok, serta tingginya harga komoditas dan energi. Selain itu, peningkatan inflasi dan suku bunga yang memicu stagflasi masih membayangi optimisme pemulihan ekonomi ke depan.

Baca Juga: Kredit Perbankan di Bali Perlu Perhatian Khusus

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit secara targeted, baik dilihat dari sektor ekonomi, segmen kredit, maupun kondisi pemulihan ekonomi suatu wilayah.

Salah satu yang dinilai masih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit adalah wilayah Bali. "Hingga kuartal II 20202, pertumbuhan ekonomi domestik masih tumbuh positif sebesar 5,44% year on year (yoy). Namun pertumbuhan Bali-Nusa Tenggara menunjukkan pertumbuhan terkecil dibandingkan pulau lainnya yakni 3,94%," kata Dian kepada KONTAN Selasa (11/10).

Dian bilang, target wisatawan di kawasan tersebut masih di bawah level sebelum pandemi dan beberapa pelaku usaha pariwisata masih membutuhkan tambahan modal kerja untuk terus mengembalikan tingkat ekonomi kembali seperti sebelum pandemi.

Sementara perbankan sulit untuk menambah eksposur kredit ke debitur Bali. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso mengatakan, perbankan sekarang sulit  mendukung pemulihan ekonomi Bali karena terhalang portofolio lama yang belum terselesaikan dan telah masuk dalam ketegori unsustain. "Perlu membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) khusus Bali," ujar Sunarso.

Namun OJK memandang, sejauh ini belum perlu membentuk lembaga khusus guna menyelesaikan kredit bermasalah di Bali. Dian menegaskan, bank masih bisa menjalankan penghapusan kredit macet atau bekerjasama dengan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Saat ini langkah-langkah itu telah dilakukan oleh beberapa bank, terutama dalam pengelolaan aset bermasalah.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan
| Senin, 29 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan

Risiko bisnis diprediksi masih cukup besar di tahun 2026, sehingga menuntut kehati-hatian dari perusahan reasuransi.

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 11:15 WIB

Restrukturisasi Garuda Indonesia Masuk Babak Baru, Simak Prospek GIAA Menuju 2026

Restrukturisasi finansial saja tidak cukup untuk mengembalikan kepercayaan pasar secara total terhadap GIAA.​

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:27 WIB

Agar Kinerja Lebih Seksi, TBS Energi Utama (TOBA) Menggelar Aksi Pembelian Kembali

Perkiraan dana pembelian kembali menggunakan harga saham perusahaan pada penutupan perdagangan 23 Desember 2025, yaitu Rp 710 per saham.

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:12 WIB

Provident Investasi Bersama (PALM) Tetap Fokus di Tiga Sektor Investasi di 2026

Tahun depan, PALM siap berinvetasi di sektor-sektor baru. Kami juga terbuka terhadap peluang investasi pada perusahaan tertutup.

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:03 WIB

Melalui Anak Usaha, Emiten Happy Hapsoro Ini Mencaplok Saham Kontraktor Hulu Migas

HCM,  kontraktor kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi pada Wilayah Kerja Selat Madura berdasarkan production sharing contract dengan SKK Migas.

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering
| Minggu, 28 Desember 2025 | 10:00 WIB

Okupansi Hotel Fluktuatif, DFAM Tancap Gas Garap Bisnis Katering

Penyesuaian pola belanja pemerintah pasca-efisiensi di tahun 2025 bisa membuat bisnis hotel lebih stabil.

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:20 WIB

Menjadi Adaptif Melalui Reksadana Campuran

Diversifikasi reksadana campuran memungkinkan investor menikmati pertumbuhan saham sekaligus stabilitas dari obligasi dan pasar uang 

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:15 WIB

Defensif Fondasi Keuangan, Agresif dalam Berinvestasi

Ekonomi dan konsumsi masyarakat berpotensi menguat di 2026. Simak strategi yang bisa Anda lakukan supaya keuangan tetap aman.

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang
| Minggu, 28 Desember 2025 | 08:02 WIB

Cari Dana Modal Kerja dan Refinancing, Emiten Ramai-Ramai Rilis Surat Utang

Ramainya rencana penerbitan obligasi yang berlangsung pada awal  tahun 2026 dipengaruhi kebutuhan refinancing dan pendanaan ekspansi.

INDEKS BERITA