Dilema OJK Memutuskan Nasib Restrukturisasi Kredit Covid-19

Rabu, 12 Oktober 2022 | 04:00 WIB
Dilema OJK Memutuskan Nasib Restrukturisasi Kredit Covid-19
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji formulasi yang tepat terkait kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Regulator berencana memperpanjang relaksasi, sembari mulai melakukan normalisasi secara bertahap agar dampaknya minimum. 

Kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terbukti mampu meredam dampak pandemi tersebut dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan pada saat kondisi perekonomian sedang tertekan.

Namun, OJK melihat, kebijakan restrukturisasi kredit menimbulkan dilema.  Memberhentikan kebijakan restrukturisasi terlalu dini dapat menyebabkan cliff effect pada industri perbankan. Namun, relaksasi  terlalu lama dapat menciptakan moral hazard dan menimbulkan budaya tidak membayar dan pada akhirnya risiko sistemik.

Sementara saat ini, tantangan ekonomi masih besar di tengah tingginya tensi geopolitik global, disrupsi rantai pasok, serta tingginya harga komoditas dan energi. Selain itu, peningkatan inflasi dan suku bunga yang memicu stagflasi masih membayangi optimisme pemulihan ekonomi ke depan.

Baca Juga: Kredit Perbankan di Bali Perlu Perhatian Khusus

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit secara targeted, baik dilihat dari sektor ekonomi, segmen kredit, maupun kondisi pemulihan ekonomi suatu wilayah.

Salah satu yang dinilai masih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit adalah wilayah Bali. "Hingga kuartal II 20202, pertumbuhan ekonomi domestik masih tumbuh positif sebesar 5,44% year on year (yoy). Namun pertumbuhan Bali-Nusa Tenggara menunjukkan pertumbuhan terkecil dibandingkan pulau lainnya yakni 3,94%," kata Dian kepada KONTAN Selasa (11/10).

Dian bilang, target wisatawan di kawasan tersebut masih di bawah level sebelum pandemi dan beberapa pelaku usaha pariwisata masih membutuhkan tambahan modal kerja untuk terus mengembalikan tingkat ekonomi kembali seperti sebelum pandemi.

Sementara perbankan sulit untuk menambah eksposur kredit ke debitur Bali. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso mengatakan, perbankan sekarang sulit  mendukung pemulihan ekonomi Bali karena terhalang portofolio lama yang belum terselesaikan dan telah masuk dalam ketegori unsustain. "Perlu membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) khusus Bali," ujar Sunarso.

Namun OJK memandang, sejauh ini belum perlu membentuk lembaga khusus guna menyelesaikan kredit bermasalah di Bali. Dian menegaskan, bank masih bisa menjalankan penghapusan kredit macet atau bekerjasama dengan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Saat ini langkah-langkah itu telah dilakukan oleh beberapa bank, terutama dalam pengelolaan aset bermasalah.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Poultry Bersinar di Awal Tahun, Akankah Bertahan Hingga Akhir 2026?
| Selasa, 31 Maret 2026 | 07:06 WIB

Poultry Bersinar di Awal Tahun, Akankah Bertahan Hingga Akhir 2026?

Laba dua emiten besar sektor ini, yakni CPIN dan JPFA, berpotensi melampaui ekspektasi pasar pada awal tahun.

Kinerja BLOG Ditopang Bisnis Logistik Cold Chain
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:49 WIB

Kinerja BLOG Ditopang Bisnis Logistik Cold Chain

Mengutip laporan keuangan perusahaan, BLOG mencatat pendapatan sebesar Rp 1,33 triliun, meningkat 23% dibandingkan tahun sebelumnya.

Pertamina Memacu Produksi Sumur Existing
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:45 WIB

Pertamina Memacu Produksi Sumur Existing

Upaya ini dilakukan untuk menahan laju penurunan alami produksi sekaligus menjaga kontribusi terhadap ketahanan energi nasional.

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler