Dilema OJK Memutuskan Nasib Restrukturisasi Kredit Covid-19

Rabu, 12 Oktober 2022 | 04:00 WIB
Dilema OJK Memutuskan Nasib Restrukturisasi Kredit Covid-19
[]
Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengkaji formulasi yang tepat terkait kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19. Regulator berencana memperpanjang relaksasi, sembari mulai melakukan normalisasi secara bertahap agar dampaknya minimum. 

Kebijakan restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 terbukti mampu meredam dampak pandemi tersebut dan menjaga stabilitas sektor jasa keuangan pada saat kondisi perekonomian sedang tertekan.

Namun, OJK melihat, kebijakan restrukturisasi kredit menimbulkan dilema.  Memberhentikan kebijakan restrukturisasi terlalu dini dapat menyebabkan cliff effect pada industri perbankan. Namun, relaksasi  terlalu lama dapat menciptakan moral hazard dan menimbulkan budaya tidak membayar dan pada akhirnya risiko sistemik.

Sementara saat ini, tantangan ekonomi masih besar di tengah tingginya tensi geopolitik global, disrupsi rantai pasok, serta tingginya harga komoditas dan energi. Selain itu, peningkatan inflasi dan suku bunga yang memicu stagflasi masih membayangi optimisme pemulihan ekonomi ke depan.

Baca Juga: Kredit Perbankan di Bali Perlu Perhatian Khusus

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan, OJK mempertimbangkan efektivitas kelanjutan kebijakan restrukturisasi kredit secara targeted, baik dilihat dari sektor ekonomi, segmen kredit, maupun kondisi pemulihan ekonomi suatu wilayah.

Salah satu yang dinilai masih membutuhkan perpanjangan restrukturisasi kredit adalah wilayah Bali. "Hingga kuartal II 20202, pertumbuhan ekonomi domestik masih tumbuh positif sebesar 5,44% year on year (yoy). Namun pertumbuhan Bali-Nusa Tenggara menunjukkan pertumbuhan terkecil dibandingkan pulau lainnya yakni 3,94%," kata Dian kepada KONTAN Selasa (11/10).

Dian bilang, target wisatawan di kawasan tersebut masih di bawah level sebelum pandemi dan beberapa pelaku usaha pariwisata masih membutuhkan tambahan modal kerja untuk terus mengembalikan tingkat ekonomi kembali seperti sebelum pandemi.

Sementara perbankan sulit untuk menambah eksposur kredit ke debitur Bali. Direktur Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI), Sunarso mengatakan, perbankan sekarang sulit  mendukung pemulihan ekonomi Bali karena terhalang portofolio lama yang belum terselesaikan dan telah masuk dalam ketegori unsustain. "Perlu membentuk Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) khusus Bali," ujar Sunarso.

Namun OJK memandang, sejauh ini belum perlu membentuk lembaga khusus guna menyelesaikan kredit bermasalah di Bali. Dian menegaskan, bank masih bisa menjalankan penghapusan kredit macet atau bekerjasama dengan Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA). Saat ini langkah-langkah itu telah dilakukan oleh beberapa bank, terutama dalam pengelolaan aset bermasalah.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:12 WIB

Transparansi Cuma Sampai Pemilik di Atas 1%, Peluang Goreng Saham Masih Terbuka

Gorengan saham masih mungkin melalui pemegang saham di bawah 1%. Nominees account  dibuat sekecil mungkin, saya pernah bikin sampai 30 account.

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO
| Kamis, 12 Februari 2026 | 09:00 WIB

Peta Emiten Batubara Bergeser Seiring Kebijakan Pemangkasan RKAB 2026 & Kenaikan DMO

Kebijakan DMO dan RKAB menggeser narasi sektor batubara, dari yang sebelumnya bertumpu pada volatilitas harga global yang liar.

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:49 WIB

Berharap Bisa Melanjutkan Penguatan, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini, Kamis (12/2)

Investor disarankan akumulasi pada saham-saham berfundamental solid. Khususnya undervalued  dengan tetap menerapkan manajemen risiko.

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan
| Kamis, 12 Februari 2026 | 08:00 WIB

Menghapus Piutang Iuran Peserta BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan mendukung rencana tersebut, mengingat banyaknya peserta yang saat ini berstatus non-aktif akibat kendala pembayaran.

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:50 WIB

Aliran Minyak dari Satu Sumur Rakyat

Legalisasi sumur rakyat merupakan implementasi dari Permen ESDM No. 14/2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian WK untuk Peningkatan Produksi

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:43 WIB

Smelter Nikel Terdampak Pemangkasan Produksi

Utilitas produksi smelter di Indonesia berpotensi menyusut 25%-30% pada tahun ini seiring pemangkasan produksi

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:38 WIB

Tugas Berat Pacu Ekonomi & Buka Lapangan Kerja

Presiden Prabowo menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan dunia usaha untuk memperkuat daya saing nasional dan percepat pembangunan.

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:11 WIB

Prospek Bisnis Mal Masih Stabil

Keterbatasan suplai mal baru di Jakarta menjadi sinyal yang cukup baik bagi potensi permintaan sewa, khususnya mal dengan pengunjung yang kuat.

Kino Indonesia (KINO) Membidik Pasar Generasi Muda
| Kamis, 12 Februari 2026 | 07:02 WIB

Kino Indonesia (KINO) Membidik Pasar Generasi Muda

Strategi ini sebagai langkah antisipasi adanya potensi peningkatan permintaan, seiring meningkatnya aktivitas generasi Z (gen Z) dan milenial.

Industri Baja Nasional Minta Dukungan Pemerintah
| Kamis, 12 Februari 2026 | 06:14 WIB

Industri Baja Nasional Minta Dukungan Pemerintah

Industri baja menghadapi tantangan, yakni impor baja yang berlebih, praktik perdagangan yang tidak adil, dankapasitas produksi yang belum optimal.

INDEKS BERITA

Terpopuler