Dilema Pengelolaan Sampah Melalui PLTSa
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Isu pengelolaan sampah menjadi perhatian saat Danantara menggalang dana melalui penerbitan obligasi Patriot yang dananya akan digunakan untuk mendanai beragam proyek strategis, yang salah satunya adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Dengan perolehan dana yang besar dari obligasi Patriot, Indonesia diharapkan mampu menangani isu sampah dengan meningkatkan jumlah PLTSa yang tersebar di beberapa provinsi.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), rata-rata timbulan sampah Indonesia pada sejak 2019 hingga 2024 mencapai 33 juta ton dengan tingkat pertumbuhan timbulan mencapai 6% per tahun. Timbulan sampah ini berpotensi meningkat di masa depan seiring pertumbuhan ekonomi karena memang adanya korelasi positif antara keduanya.
