KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Momentum pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan sesuai skenario dengan adanya pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 ini.
Seperti diberitakan, pemerintah telah mengumumkan pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.