KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Momentum pemulihan ekonomi diharapkan dapat berjalan sesuai skenario dengan adanya pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun 2023 ini.
Seperti diberitakan, pemerintah telah mengumumkan pencairan THR akan dilakukan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.
