ILUSTRASI. Suasana?kantor pelayanan pajak pratama di Jakarta, Kamis (29/12/2022). Penerimaan pajak tercatat melampaui target 2022 meskipun tanpa pelaksanaan program pengungkapan sukarela atau PPS dan kenaikan tarif pertambahan nilai atau PPN menjadi 11%. Sebelumnya, pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun ini Rp 1.485 triliun.?Kementerian Keuangan mengungkapkan, per 14 Desember 2022 penerimaan pajak telah mencapai Rp 1.634,36 triliun. (KONTAN/Fransiskus Simbolon)
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Sandy Baskoro
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Pajak keteteran menghadapi sengketa pajak di pengadilan. Lihat saja, tingkat kemenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam sengketa atau banding di Pengadilan Pajak pada 2023 menyusut.
"Penyebab mengapa kemenangan DJP pada tahun 2023 sebesar 41% sangat dipengaruhi oleh jumlah dan substansi kasus sengketa yang diajukan banding ke Pengadilan Pajak," ucap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, kemarin.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.