Ditjen Pajak Lebih Banyak Kecele di Pengadilan Pajak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Pajak keteteran menghadapi sengketa pajak di pengadilan. Lihat saja, tingkat kemenangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam sengketa atau banding di Pengadilan Pajak pada 2023 menyusut.
"Penyebab mengapa kemenangan DJP pada tahun 2023 sebesar 41% sangat dipengaruhi oleh jumlah dan substansi kasus sengketa yang diajukan banding ke Pengadilan Pajak," ucap Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, kemarin.
