Ditjen Pajak Menyigi Crazy Rich di 2024

Jumat, 18 Agustus 2023 | 09:44 WIB
Ditjen Pajak Menyigi Crazy Rich di 2024
[ILUSTRASI. Pajak hadiah. KONTAN/Cheppy A. Muchlis]
Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah membidik  wajib pajak high wealth individual (HWI) alias crazy rich. Langkah ini untuk mengejar target penerimaan pajak tahun depan.

Berdasarkan Rancangan Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, pemerintah menargetkan penerimaan pajak pada tahun depan mencapai Rp 1.986,9 triliun. Angka itu tumbuh 9,3% daripada outlook 2023. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Terpopuler