DPR Membentuk Pansus Penyelenggaraan Haji 2024
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Tahun Haji 2024. Rapat Paripurna DPR mengesahkan pembentukan pansus ini, Selasa (9/7).
Anggota Komisi VIII DPR Selly Andriany Gantina menyampaikan sejumlah alasan pembentukan Pansus Hak Angket Penyelenggaraan Ibadah Haji.
