Berita Ekonomi Makro

DPR Minta Eksekusi Cukai Plastik di 2024

Selasa, 13 Juni 2023 | 06:34 WIB
DPR Minta Eksekusi Cukai Plastik di 2024

ILUSTRASI. Penjualan?minuman berpemanis dalam kemasan di gerai Super Indo.

Reporter: Dendi Siswanto, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta agar pemerintah mengimplementasikan rencana kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2024 mendatang. Hal ini lantaran perekonomian Indonesia semakin pulih dan diharapkan bisa sejalan dengan kondisi industri yang kian membaik.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, penerapan cukai ini bukan ditujukan untuk mendongkrak penerimaan, tetapi untuk mengurangi konsumsi plastik dan konsumsi minuman berpemanis di kalangan masyarakat, yang berdampak buruk terhadap kesehatan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru