DPR Minta Eksekusi Cukai Plastik di 2024
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta agar pemerintah mengimplementasikan rencana kebijakan cukai plastik dan minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2024 mendatang. Hal ini lantaran perekonomian Indonesia semakin pulih dan diharapkan bisa sejalan dengan kondisi industri yang kian membaik.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan, penerapan cukai ini bukan ditujukan untuk mendongkrak penerimaan, tetapi untuk mengurangi konsumsi plastik dan konsumsi minuman berpemanis di kalangan masyarakat, yang berdampak buruk terhadap kesehatan.
