KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya harus mengerek suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Kamis (19/10) kemarin. Langkah bank sentral ini demi mengerem pelemahan kurs rupiah dan mengantisipasi lonjakan barang impor.
Kebijakan ini berdampak terhadap sektor-sektor emiten di pasar modal, baik itu dampak positif atau pun memberi sentimen negatif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.