Dua Dampak Kenaikan Bunga bagi Emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya harus mengerek suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Kamis (19/10) kemarin. Langkah bank sentral ini demi mengerem pelemahan kurs rupiah dan mengantisipasi lonjakan barang impor.
Kebijakan ini berdampak terhadap sektor-sektor emiten di pasar modal, baik itu dampak positif atau pun memberi sentimen negatif.
