Karyawan memotret layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana, Recha Dermawan
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya harus mengerek suku bunga acuan 25 basis poin (bps) menjadi 6% pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Kamis (19/10) kemarin. Langkah bank sentral ini demi mengerem pelemahan kurs rupiah dan mengantisipasi lonjakan barang impor.
Kebijakan ini berdampak terhadap sektor-sektor emiten di pasar modal, baik itu dampak positif atau pun memberi sentimen negatif.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.