Dua Kali Mangkir Penuhi Panggilan, KPK Geledah Apartemen Mardani H Maming
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesabaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Mardana H Maming, kian menipis.
Mardani H Maming untuk kedua kalinya, terang Ali Fikri juru bicara KPK, tidak menggubris panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK. Karena ketidakhadiran Mardani H Maming pada 21 Juli kemarin di gedung KPK, maka lembaga anti rasuah itu pun mengupayakan pemanggilan paksa.
