Dua Kali Mangkir Penuhi Panggilan, KPK Geledah Apartemen Mardani H Maming
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kesabaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap tersangka tindak pidana korupsi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu, Mardana H Maming, kian menipis.
Mardani H Maming untuk kedua kalinya, terang Ali Fikri juru bicara KPK, tidak menggubris panggilan pemeriksaan yang dilayangkan KPK. Karena ketidakhadiran Mardani H Maming pada 21 Juli kemarin di gedung KPK, maka lembaga anti rasuah itu pun mengupayakan pemanggilan paksa.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.