KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peta politik pilkada di wilayah strategis semakin dinamis dan mengerucut, menjelang pendaftaran bakal calon kepada daerah mulai hari ini (27/8).
Sejumlah nama calon kepada daerah di beberapa kabupaten/kota dan provinsi sudah diumumkan oleh partai politik (parpol) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait ambang batas dan usia minimum kandidat kepala daerah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.