Berita Nasional

Dugaan TPPU di Kemkeu Dibongkar

Jumat, 24 Maret 2023 | 06:45 WIB
Dugaan TPPU di Kemkeu Dibongkar

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) masih terus bergulir. Transaksi yang diduga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) itu turut melibatkan sejumlah perusahaan dan wajib pajak orang pribadi.

Asal tahu, dari 300 laporan PPATK, sebanyak 65 laporan terkait transaksi senilai Rp 253 triliun. Transaksi itu meliputi itu perdagangan, properti dan lain-lain. Kemudian 99 surat lainnya yang dikirim PPATK kepada aparat penegak hukum, dengan nilai transaksi Rp 74 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru