Duh, Nilai Aset Saham Kresna Life Tidak Bisa Menutupi Kewajiban ke Nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nasib PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) di ujung tubir. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menentukan nasib Kresna Life pasca perusahaan menyerahkan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) akhir bulan ini.
Dari RPK ini, OJK akan melihat rencana Kresna Life menyelamatkan perusahaan.Beberapa poin dalam RPK diungkapkan kuasa hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur yang ikut dalam diskusi bersama manajemen Kresna Life dan OJK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.