Efek Donald Trump Mengendalikan Pasar Keuangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, Donald Trump comeback. Ia resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47 pada Senin (20/1) waktu setempat. Ini adalah kali kedua pria kelahiran New York, AS 14 Juni 1946 tersebut menjadi Presiden AS.
Kembalinya Trump di tampuk kekuasaan AS, jadi sorotan dunia. Terlebih, di hari pertama berkuasa, Trump langsung menerbitkan sejumlah perintah eksekutif. Ini merupakan rencana kebijakan Presiden AS dalam mengelola pemerintahan dan biasanya tidak dapat ditolak. Salah satu perintah eksekutif Trump adalah membatalkan 78 kebijakan serupa di era Presiden AS sebelumnya, Joe Biden.
