KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, Donald Trump comeback. Ia resmi dilantik menjadi Presiden Amerika Serikat (AS) ke-47 pada Senin (20/1) waktu setempat. Ini adalah kali kedua pria kelahiran New York, AS 14 Juni 1946 tersebut menjadi Presiden AS.
Kembalinya Trump di tampuk kekuasaan AS, jadi sorotan dunia. Terlebih, di hari pertama berkuasa, Trump langsung menerbitkan sejumlah perintah eksekutif. Ini merupakan rencana kebijakan Presiden AS dalam mengelola pemerintahan dan biasanya tidak dapat ditolak. Salah satu perintah eksekutif Trump adalah membatalkan 78 kebijakan serupa di era Presiden AS sebelumnya, Joe Biden.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.