KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, serta pensiunan, mulai pekan depan. Namun insentif tersebut diperkirakan tak signifikan mengungkit konsumsi rumah tangga.
Kementerian keuangan (Kemkeu) menyiapkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 38,9 triliun untik gaji ke-13 ASN. Alokasi ini sama dengan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) 2023 lantaran perhitungan komponennya sama.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.