ILUSTRASI. Pemberi dan penerima uang rupiah.
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, serta pensiunan, mulai pekan depan. Namun insentif tersebut diperkirakan tak signifikan mengungkit konsumsi rumah tangga.
Kementerian keuangan (Kemkeu) menyiapkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 38,9 triliun untik gaji ke-13 ASN. Alokasi ini sama dengan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) 2023 lantaran perhitungan komponennya sama.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG