ILUSTRASI. Pemberi dan penerima uang rupiah.
Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah bakal mencairkan anggaran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI/Polri, serta pensiunan, mulai pekan depan. Namun insentif tersebut diperkirakan tak signifikan mengungkit konsumsi rumah tangga.
Kementerian keuangan (Kemkeu) menyiapkan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 sebesar Rp 38,9 triliun untik gaji ke-13 ASN. Alokasi ini sama dengan anggaran untuk tunjangan hari raya (THR) 2023 lantaran perhitungan komponennya sama.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini
Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran karena Google akan mengingat metode yang sudah pernah digunakan.