Efektivitas Pengawasan BGN Masih Lemah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional tanpa batas waktu atau suspend khusus kepada 91 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mengembalikan dana temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI ke kas negara.
Ke-91 SPPG tersebut terdiri atas empat SPPG di wilayah I, 73 SPPG di wilayah II, dan 14 SPPG di wilayah III. Total nilai temuan pemeriksaan yang belum dikembalikan mencapai Rp 18,19 miliar. Sebelumnya, pada Juli 2026, BGN juga mengembalikan dana sebesar Rp 311,2 miliar ke kas negara dari hasil penelusuran terhadap 414 SPPG bermasalah.
Baca Juga: DPD Minta BGN Temukan Sumber Masalah MBG
