Elegi Transparansi OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) Danantara jadi sorotan. Namanya muncul sebagai salah satu pemegang saham tidak langsung anggota bursa (sekuritas/broker) berinisial "SS" yang diberi sanksi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus pelanggaran perdagangan pasar perdagangan saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Bermula dari siaran pers OJK tanggal 21 Oktober 2026, yang menyebut, menemukan tindak pidana manipulasi pasar saham DSSA yang dilakukan oleh nasabah-nasabah melalui beberapa anggota bursa.
Tindakan manipulasi pasar tersebut, menurut OJK, dilakukan secara terencana dan terstruktur yang menyebabkan harga saham DSSA mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dalam siaran pers itu, OJK juga menyebut sembilan inisial nama broker yang menangani order nasabah pada saham DSSA, dan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa denda.
Sampai di sini, penjelasan OJK memang tidak terang terkait identitas para broker. Hingga kemudian, pemberitaan Bloomberg Kamis (29 Oktober 2026) mengutip informasi sumber anonimnya, mengatakan bahwa perusahaan berinisial "SS" yang dimaksud OJK adalah PT Supra Sekuritas Indonesia. Nama Pandu pun muncul sebagai pemegang tidak langsung 27% saham Supra Sekuritas melalui PT Asha Artha Sehati.
Tidak ada informasi resmi, sejak kapan Pandu masuk menjadi pemegang saham Asha. Namun sebagai catatan, sejak tahun 2024, muncul nama Andrew Mawikere dalam jajaran komisaris Supra Sekuritas. Andrew adalah direktur PT Dara Permata Sehati, perusahaan investasi keluarga Sjahrir.
Pandu tidak membantah terkait kepemilikan sahamnya tersebut. "Dari jumlah tersebut, kebanyakan saya hanya menjadi pemegang saham minoritas dan pasif," tulis Pandu dalam unggahan Instagram, Kamis (29/10/2026).
Seakan tak mau kehilangan muka, selang dua hari kemudian, yakni 31 Oktober OJK merilis detail nama broker yang terlibat dalam sejumlah kasus tersebut, beserta sanksi dan pasal yang dilanggar. Namun perlu dicatat, hal ini terjadi setelah nama broker diungkap oleh media.
Memang menjadi pertanyaan, mengapa OJK hanya menyebut inisial nama-nama perusahaan broker yang disanksi? Jika sumber Bloomberg tak bercerita mengenai "SS", mungkin publik tidak akan pernah tahu, CIO Danantara punya bisnis pribadi di pasar modal.
