Emiten Baja Ini Masuk Papan Pemantauan Khusus, Begini Penyebabnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Gunung Raja Paksi Tbk (GGRP) menjadi salah satu saham yang masuk daftar efek dalam pemantauan khusus sejak 31 Januari 2024. GGRP masuk ke Papan Pemantauan Khusus karena kriteria nomor 6, yakni tidak memenuhi ketentuan minimum free float.
GGRP terbilang belum terlalu lama tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan yang bergerak di bidang peleburan dan penggilingan baja ini listing di BEI pada 19 September 2019 dengan meraup dana initial public offering (IPO) sebesar Rp 1,03 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.