Emiten Komponen Otomotif Tak Terpapar Tarif Impor Amerika
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi menerapkan kebijakan tarif impor baru mulai hari ini (4/1).
Kebijakan ini meliputi tarif impor 25% untuk produk Kanada dan Meksiko, serta 10% untuk barang-barang asal China. Kebijakan Trump ini diperkirakan akan berdampak terhadap perdagangan global. Termasuk Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.