Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pionir bisnis kebab di Indonesia dengan merek Kebab Baba Rafi, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), tersandung urusan utang. Emiten yang melantai di bursa efek Indonesia pada Agustus 2022 itu, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) bernama PT Creative Mobile Adventure.
PT Creative Mobile Adventure mendaftarkan gugatan PKPU atas RAFI pada Jumat (4/7) akhir pekan lalu. Mengutip informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan