Emiten Pionir Bisnis Kebab Baba Rafi (RAFI), Digugat PKPU oleh Perusahaan Pinjol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten pionir bisnis kebab di Indonesia dengan merek Kebab Baba Rafi, yakni PT Sari Kreasi Boga Tbk (RAFI), tersandung urusan utang. Emiten yang melantai di bursa efek Indonesia pada Agustus 2022 itu, dimohonkan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) oleh sebuah perusahaan pinjaman online (pinjol) bernama PT Creative Mobile Adventure.
PT Creative Mobile Adventure mendaftarkan gugatan PKPU atas RAFI pada Jumat (4/7) akhir pekan lalu. Mengutip informasi dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 181/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.
