Emiten Prajogo Pangestu Siap Buyback Saham
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Sejumlah emiten ramai-ramai menggelar aksi pembelian kembali alias buyback saham. Pada Rabu lalu (19/3), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberlakukan aturan yang membolehkan emiten melaksanakan buyback saham tanpa harus melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).
Terbaru, empat emiten di bawah bendera Grup Barito milik taipan Prajogo Pangestu (PP) kompak akan melakukan buyback saham.
