KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung telah menetapkan dan menahan enam orang tersangka dugaan korupsi di PT Graha Telkom Sigma, cucu usaha Grup Telkom Indonesia (TLKM).
Dugaan korupsi itu terkait proyek pekerjaan apartemen, perumahan, hotel dan penyediaan batu split yang dilaksanakan PT Graha Telkom Sigma (GTS) selama tahun 2017 sampai 2018.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.