KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pengelolaan investasi Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) di PT Pelabuhan Indonesia Tahun 2013 hingga 2019 terus bergulir.
Terbaru, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan enam tersangka yang terkait kasus Dapen Pelindo ini.
