Erick Thohir & Dirut TLKM Digugat, Kejaksaan Telisik Dugaan Korupsi Cucu Usaha TLKM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nama Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) Ririek Adriansyah, muncul dalam gugatan melawan hukum yang diajukan oleh Bakhtiar Rosyidi mantan Direktur PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma). Gugatan tersebut didaftarkan Bakhtiar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst pada 9 Maret 2023.
Empat hari kemudian, tanggal 13 Maret 2023, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi pada PT Graha Telkom Sigma (GTS), anak usaha Telkomsigma dan cucu usaha TLKM.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.