Berita Nasional

Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy (Rommy) ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik

Rabu, 10 Mei 2023 | 22:29 WIB
Erwin Aksa Laporkan Romahurmuziy (Rommy) ke Bareskrim Terkait Pencemaran Nama Baik

ILUSTRASI. Erwin Aksa berbicara kepada wartawan di Gedung Kompas TV, Palmerah, Jakarta Pusat, Sabtu (7/11/2020). (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Konflik terjadi antara Erwin Aksa Wakil Ketua Umum Partai Golkar dengan Muhammad Romahurmuziy (Rommy) Ketua Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Erwin melaporkan Rommy ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) POLRI dengan nomor laporan LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIMPOLRI tanggal 8 Mei 2023.

Erwin melaporkan Rommy atas dugaan tindak pidana penghinaan dan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau fitnah. Hal ini menanggapi pernyataan Rommy dalam akun Youtube Total Politik berjudul "Romahurmuziy Blak-Blakan Soal Utang Anies Pada Sandi dan Permainan Utang Erwin Aksa" yang diunggah pada 2 Mei 2023.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru