Februari 2023, SWI Temukan Delapan Entitas Investasi Ilegal
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin di periode Februari 2023. Empat di antaranya menawarkan investasi tanpa izin. Sedangkan sisanya melakukan kegiatan tanpa izin lainnya.
SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs atau aplikasi yang melakukan penawaran investasi tanpa izin tersebut. SWI juga menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.