Februari 2023, SWI Temukan Delapan Entitas Investasi Ilegal
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK kembali menemukan delapan entitas yang melakukan penawaran investasi tanpa izin di periode Februari 2023. Empat di antaranya menawarkan investasi tanpa izin. Sedangkan sisanya melakukan kegiatan tanpa izin lainnya.
SWI akan berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap situs atau aplikasi yang melakukan penawaran investasi tanpa izin tersebut. SWI juga menyampaikan laporan informasi ke Bareskrim Polri untuk dilakukan penindakan.
