Fenomena Mandeknya Blok Migas di Tahapan Perencanaan Pengembangan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) agaknya mesti bersiap. Pemerintah tengah menyisir blok-blok minyak dan gas (migas) di fase eksplorasi yang mandek di tahapan penyerahan rencana pengembangan atau plan of development (PoD).
Maklumlah, blok migas yang mandek di tahapan ini mencapai 301 blok. Sebanyak 195 di antaranya dikelola oleh Pertamina. Persoalan ini terungkap dalam Rapat Kerja antara Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dengan Komisi XII DPR Rabu (13/11/2024) lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.