ILUSTRASI. Kontan - Akseleran ADV Online
Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending terus berupaya memperbesar porsi penyaluran pinjaman ke sektor produktif. Upaya ini dilakukan fintech lending untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, OJK menerbitkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028. Berdasarkan road map tersebut, OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif dan UMKM terus meningkat dari tahun ke tahun.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.