Fintech Lending Kejar Target Pembiayaan UMKM
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending terus berupaya memperbesar porsi penyaluran pinjaman ke sektor produktif. Upaya ini dilakukan fintech lending untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, OJK menerbitkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028. Berdasarkan road map tersebut, OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif dan UMKM terus meningkat dari tahun ke tahun.
