KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Industri fintech peer to peer (P2P) lending terus berupaya memperbesar porsi penyaluran pinjaman ke sektor produktif. Upaya ini dilakukan fintech lending untuk memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sebelumnya, OJK menerbitkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) 2023–2028. Berdasarkan road map tersebut, OJK menargetkan porsi pembiayaan produktif dan UMKM terus meningkat dari tahun ke tahun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.