KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam hitungan bulan, industri fintech peer to peer (P2P) lending akan kembali dihadapkan dengan penurunan batas atas bunga pinjaman menjadi 0,2% per hari dari saat ini 0,3%. Pemangkasan bunga ini berpotensi menurunkan pamor fintech lending di mata pemberi pinjaman.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai dengan pasar fintech lending yang berbentuk two-sided market, perubahan di sisi peminjam disebutnya pasti akan mempengaruhi sisi pemberi pinjaman. "Saat bunga sisi borrower turun, manfaat dari sisi lender juga pasti akan turun,” kata Nailul.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.