Fiskal Terjepit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki kuartal IV-2026, pemerintah menghadapi ujian fiskal yang berat. Kenaikan harga minyak dunia mendorong Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 mencapai US$112,81 per barel, jauh di atas asumsi APBN sebesar US$70 per barel. Pada saat bersamaan, pemerintah masih harus menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, termasuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disiapkan untuk periode Oktober hingga Desember.
Kenaikan harga minyak berisiko meningkatkan beban subsidi dan kompensasi energi jika pemerintah mempertahankan harga BBM bersubsidi. Namun, jika kenaikan biaya dibebankan kepada konsumen, daya beli masyarakat dapat tertekan dan menghambat konsumsi domestik, penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemerintah menyiapkan anggaran BSU sekitar Rp 12 triliun untuk 13,3 juta pekerja. Selain itu, bantuan pangan beras bagi sekitar 33,24 juta keluarga diperkirakan membutuhkan Rp 17,5 triliun.
Kebutuhan belanja ini perlu dicermati karena realisasi subsidi dan kompensasi energi telah mencapai Rp 376,8 triliun hingga September. Defisit APBN 2026 pun diperkirakan mencapai 2,85% terhadap produk domestik bruto (PDB), mendekati batas 3%.
Karena itu, pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas anggaran. Subsidi energi harus semakin tepat sasaran.
Sementara penyaluran BSU perlu didukung data penerima yang valid agar manfaatnya optimal. Pemerintah juga perlu menghemat belanja kementerian dan lembaga yang tidak mendesak tanpa mengorbankan layanan publik serta program perlindungan sosial yang lebih tepat sasaran.
Di sisi penerimaan, optimalisasi pajak dan sumber pendapatan negara lainnya perlu diperkuat. Pemerintah juga harus menyiapkan skenario fiskal jika harga minyak bertahan tinggi. Pemerintah pun tetap perlu memperhitungkan nilai tukar rupiah dan kebutuhan impor energi yang selama puluhan tahun menyumbang defisit perdagangan.
Pada akhirnya, tantangan APBN bukan sekadar memilih antara subsidi energi dan bantuan sosial, melainkan memastikan keduanya berjalan efektif tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal. Kenaikan harga minyak memang sulit dikendalikan. Tetapi ketepatan sasaran bantuan, disiplin belanja, dan kualitas pengelolaan anggaran tetap dapat diperbaiki. Di situlah keseimbangan fiskal perlu dijaga hingga akhir 2026.
