KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih memberlakukan kebijakan wajib pasok dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) minyak sawit. Namun, kebijakan yang diterapkan sejak tahun 2022 itu kini mulai digugat industri sawit nasional karena dinilai sudah tak relevan.
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) menilai, kebijakan DMO sawit tak diperlukan lagi karena volume produksi minyak sawit saat ini sudah jauh lebih besar jika dibandingkan volume konsumsi.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.