KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Pemindahan IKN ke Panajam Pasar Utara, Kalimantan Timur akan membuat sejumlah aset negara yang berada di Jakarta tidak terpakai.
Lantas bagaimana nasib sejumlah aset negara seperti GBK dan gedung pemerintahan lainnya saat ibu kota pindah? Menurut Direktur Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan dalam Bincang DJKN, Jumat (22/7), pemindahan ibukota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara memang akan membuat sejumlah gedung pemerintahan menjadi kosong.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.