KONTAN.CO.ID - JAKARtA. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) masih terus berlangsung pada tahun ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat jumlah PHK yang terjadi selama periode Januari sampai Agustus 2024 mencapai 46.240 kasus PHK.
Jumlah itu setara 71,3% dari angka PHK yang terjadi di sepanjang 2023 yang menembus 64.855 kasus PHK.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.