KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada Januari 2025 masih menuai polemik. Kebijakan tersebut dinilai akan menekan perekonomian Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bilang, hingga pekan lalu belum ada pembahasan penundaan PPN 12%. "Belum dibahas [penundaan PPN]," ujar dia, Kamis (28/11).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.