Berita Keuangan

GWM Sedot Likuiditas, Bank Kecil Cari Simpanan

Selasa, 26 Juli 2022 | 22:54 WIB
GWM Sedot Likuiditas, Bank Kecil Cari Simpanan

Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok bank kecil mulai merasakan dampak likuiditas dari kebijakan Bank Indonesia (BI), yaitu normalisasi kebijakan Giro Wajib Minimum (GWM).
Gubernur BI, Perry Warjiyo menyatakan penyesuaian secara bertahap GWM rupiah dan pemberian insentif GWM sejak 1 Maret  sampai 15 Juli 2022 menyerap likuiditas perbankan sekitar Rp 219 triliun. 

Kendati demikian, bank sentral mengklaim, penyerapan likuiditas tersebut tidak mengurangi kemampuan perbankan dalam penyaluran kredit kepada dunia usaha. Lantaran, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masih tinggi mencapai 29,99% per Juni 2022.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru