Hadapi Gugatan Twitter, Musk Ajukan Mosi Menolak Percepatan Sidang
KONTAN.CO.ID - DALLAS. Elon Musk pada Jumat mengajukan mosi ke pengadilan untuk menentang permintaan Twitter Inc mempercepat proses persidangan atas rencananya mengakhiri kesepakatan senilai $44 miliar untuk perusahaan media sosial tersebut.
Dalam makalah yang diajukan ke Delaware Chancery Court, pengacara Musk mengatakan bahwa "permintaan yang tidak dapat dibenarkan" dari Twitter untuk mempercepat kasus merger ke pengadilan dalam dua bulan harus ditolak.
