Berita

Hadapi Gugatan Twitter, Musk Ajukan Mosi Menolak Percepatan Sidang

Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:26 WIB
Hadapi Gugatan Twitter, Musk Ajukan Mosi Menolak Percepatan Sidang

ILUSTRASI. FILE PHOTO: Ilustrasi profil Elon Musk dengan latar belakang logo Twitter dan ponsel. 28 April 2022. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo

Sumber: Reuters | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - DALLAS. Elon Musk pada Jumat mengajukan mosi ke pengadilan untuk menentang permintaan Twitter Inc mempercepat proses persidangan atas rencananya mengakhiri kesepakatan senilai $44 miliar untuk perusahaan media sosial tersebut.

Dalam makalah yang diajukan ke Delaware Chancery Court, pengacara Musk mengatakan bahwa "permintaan yang tidak dapat dibenarkan" dari Twitter untuk mempercepat kasus merger ke pengadilan dalam dua bulan harus ditolak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.240
0,40
EMAS
1.345.000
0,75%