Hadapi Gugatan Twitter, Musk Ajukan Mosi Menolak Percepatan Sidang

KONTAN.CO.ID - DALLAS. Elon Musk pada Jumat mengajukan mosi ke pengadilan untuk menentang permintaan Twitter Inc mempercepat proses persidangan atas rencananya mengakhiri kesepakatan senilai $44 miliar untuk perusahaan media sosial tersebut.
Dalam makalah yang diajukan ke Delaware Chancery Court, pengacara Musk mengatakan bahwa "permintaan yang tidak dapat dibenarkan" dari Twitter untuk mempercepat kasus merger ke pengadilan dalam dua bulan harus ditolak.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.